Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita
Grid.ID- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan sementara program acara Trans TV, Rumpi No Secret.
Program Rumpi No Secret yang dibawakan Feni Rose itu akan dihentikan selama dua kali penayangan.
Keputusan pemberhentian program Rumpi No Secret ini telah disepakati dalam rapat pleno penjatuhan sanksi KPI Pusat, pekan lalu, di Jakarta.
Berdasarkan keterangan surat penghentian sementara yang dikeluarkan Ketua KPI Pusat pada akhir Oktober lalu, program ini kedapatan melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Ada sembilan pasal dalam P3SPS yang dilanggar tayangan tersebut.
Adapun pelanggaran tersebut terjadi saat menayangkan wawancara tentang jual beli pakaian pada 24 September 2020 pukul 14.04 WIB.
Dalam acara tersebut, Dinar Candy dan Tria Sanjaya membahas soal jual beli pakaian dalam di sosial media.
Menurut Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, wawancara tentang jual beli pakaian dalam sangat tidak pantas disiarkan di ruang publik.
Baca Juga: Sempat Kirim Foto Syur, Dinar Candy Kapok Kenalan dengan Cowok Lewat Aplikasi Kencan Online
Kata dia, hal ini tidak menghargai nilai-nilai dan norma kesopanan serta kesusilaan yang berlaku di masyarakat.
"Tidak ada nilai dan juga manfaatnya dari tayangan itu bagi masyarakat."
"Apa juga korelasinya dengan kepentingan publik soal jual beli pakaian dalam."
"Jangan karena persoalan itu viral di media sosial, harus selalu masuk ke dalam ranah publik."
"Penyiaran itu mesti dimanfaatkan untuk hal yang baik dan berdampak positif," jelas Mulyo dikutip dari laman resmi KPI, Kamis (12/11/2020).
Baca Juga: Pernah Berhijab, Dinar Candy Akui Sempat Menutup Auratnya karena Pria
Selain itu, lanjut Mulyo, tayangan itu dinilai tidak mengindahkan aturan tentang perlindungan terhadap anak dan remaja.
Seharusnya, program siaran dengan klasifikasi R atau remaja berisikan hal-hal yang berisikan nilai-nilai pendidikan dan ilmu pengetahuan, nilai-nilai sosial dan budaya, budi pekerti, hiburan, apresiasi estetik, dan penumbuhan rasa ingin tahu remaja tentang lingkungan sekitar.
"Tayangan ini justru mengandung muatan yang bertolak belakang dengan perkembangan psikologis remaja."
"Rasanya dalam kondisi pandemi sekarang ini, ketika anak dan remaja berada dan belajar dari rumah, mestinya tontonan televisi menjadi ruang sekolah kedua bagi mereka dengan program tayangan yang edukatif dan positif," ujar Mulyo.
Baca Juga: Dinar Candy Akui Sempat Menjadi Pelakor
Sebelumnya, KPI telah memanggil Trans TV untuk mengklarifikasi tayangan tersebut pada tanggal 15 Oktober 2020.
Christine M. N. Sihombing sebagai perwakilan dari TRANS TV telah menyampaikan penjelasan terkait dugaan pelanggaran itu.
Berdasarkan surat pemberitahuan dari Trans TV terkait penghentian tersebut, pelaksanaan sanksi penghentian akan berlangsung pada 12 dan 13 November 2020.
Selama menjalankan sanksi tersebut, Trans TV tidak diperkenankan menyiarkan format sejenis (sesuai dengan Surat Edaran KPI Pusat) pada waktu siar yang sama atau waktu yang lain.
Baca Juga: Buka-bukaan, Dinar Candy Pernah Gunakan Narkoba Selama Satu Tahun
Hingga kini, presenter Feni Rose belum memberikan tanggapan apa pun terkait penghentian sementara program acaranya.
Namun jika menilik postingan terbarunya, Feni Rose tampak santai seolah tidak terpengaruh.
Presenter berusia 47 tahun ini terlihat sangat menikmati waktu senggangnya dengan bersantai di rumah.
Dalam unggahan fotonya, Feni Rose duduk meringkuk di samping jendela sambil melihat pemandangan luar.
Baca Juga: Tolak Ajakan Kolaborasi Lutfi Agizal, Dinar Candy: Takut Dihujat Netizen!
"Nangkring di jendela sambil ngayal-ngayal," tulisnya di Instagram dikutip Grid.ID, Kamis (12/11/2020).
(*)