Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Diduga bermula dari percikan asmara, tindak penganiayaan kembali dilakukan oleh dua pemuda di Pekon, Wonosobo, Lampung.
Bermula dari pertemuan tak sengaja antara mantan kekasih dan kekasih baru di rumah sang wanita, dua pemuda itu akhirnya terlibat cekcok.
Menurut pantauan informasi dari Tribun Lampung, Rabu (11/11/2020), Polsek Wonosobo dan Polres Tanggamus telah mengamankan salah satu tersangka.
Bermula dari laporan dari Tarmizi (63) atau ayah korban, akhirnya pelaku RW (18) diamankan pihak kepolisian.
Menurut Kapolsek Wonosobo Inspektur Satu Juniko, tersangka berinisial RW nekat melakukan tindak penusukan pada korbanya FT (19).
"Tersangka melakukan penusukan terhadap korban pada Minggu (8/11/2020) pukul 20.30 Wib."
"Dan diamankan warga di Kantor Pekon Sinar Saudara, selanjutnya dilakukan penangkapan," ujarnya.
Pihak keluarga korban yang tak terima anaknya dianiaya menggunakan senjata tajam jenis pisau badik hingga mengalami luka robek di bagian kaki.
Akhirnya, meminta pihak kepolisian menangani kasus ini secara adil.