Berdasarkan hasil laporan dan pemeriksaan, tindak penganiayaan ini disebutkan bermula dari percikan asmara dan pertemuan yang tak disengaja.
Di rumah seorang wanita, RW diketahui merupakan mantan kekasih dari perempuan atau pemilik rumah tersebut.
Semntara FT diketahui sebagai kekasih baru dari sang wanita.
Bertemu di satu lokasi itulah, keduanya dikabarkan terlibat cekcok hingga nekat melakukan tindak penganiayaan.
"Permasalah terkait mantan pacar tersangka yang telah berpacaran dengan korban. Lalu terjadi keributan dan perkelahian."
"Keduanya sama-sama terjatuh dan tersangka menusukan badik hingga mengenai kaki korban," tambah Juniko.
Mengalami luka robek, FT kini telah dilarikan orang tuanya ke rumah sakit terdekat.
"Korban dibawa ke Puskesmas Siring Betik untuk perawatan medis. Lalu bapak kandung korban melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polsek Wonosobo," jelas Juniko.
Sementara itu terduga pelaku telah diamankan bersama barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau badik yang memiliki panjang 23 centimeter.
"Senjata tajam tersebut milik pelaku RW, sementara pakaian milik korban yang diamankan dari TKP," ujar Juniko.