Find Us On Social Media :

Rindukan Orang Tuanya Setelah Terpisah Bertahun-tahun, Remaja di Bawah Umur Ini Malah Dilecehkan sang Ayah Saat Bertemu

By Novia, Kamis, 12 November 2020 | 17:45 WIB

Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang memberikan keterangan pers terkait kasus pencabulan seorang ayah terhadap anak kandungnya, dalam ungkap kasus di Mapolres Tegal Rabu (11/11/2020)

Bukan disambut dengan perilaku terpuji setelah bertahun-tahun terpisah, Suwardi justru melakukan tindak amoral terhadap anaknya yang tengah menginjak remaja itu.

Lebih lanjut AKBP Muhammad Iqbal Simatupang mengatakan, tindak biadab itu dilakukan saat korban tengah menginap di rumah ayahnya, Suwardi.

Baca Juga: Menjadi Bulan-bulanan Warga Gegara Curi Popok Senilai Rp 18 Ribu, Seorang Ayah Babak Belur Diamuk Massa

"Hingga pada akhir Oktober 2020 lalu korban menginap di rumah pelaku selama lima hari," ujar Iqbal, saat konferensi pers di Mapolres Tegal, Rabu (11/11/2020).

"Jadi saat tertidur, korban tiba-tiba bangun karena dipeluk pelaku dari belakang dan memaksanya untuk berhubungan badan," terangnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pelaku mulanya tak menunjukkan perilaku yang aneh saat putrinya menginap di rumahnya.

Namun, di hari ke lima, sekitar pukul 03.00 dini hari, Suwardi tiba-tiba memasuki kamar korban dan melakukan tindak pelecehan tersebut.

Dengan iming-iming akan membelikan putrinya sepeda motor, korban akhirnya membongkar perilaku bejat sang ayah pada ibunya.

Baca Juga: Sempat Peluk Rekannya Sambil Menangis dalam Kondisi Lemas, Remaja di Purbalingga Tewas Usai Tersambar Petir Saat Mendengarkan Musik Melalui Ponsel

Ibu korban yang tak terima, akhirnya melaporkan mantan suaminya itu ke kantor polisi.

"Saya ingat itu anak saya. Tapi bagaimana ya? Karena sudah terlalu ingin," jelas pelaku saat diamankan.

Ya, mengaku khilaf dan tak kuasa membendung nafsu bejat lantaran telah lama menduda, Suwardi akhirnya diamankan polisi.