Menurut Yusri dalam kasus ini pihaknya juga sudah mengundang pelapor yakni FD untuk diklarifikasi.
"Kemarin pelapor sudah kami periksa dengan bawa barang bukti yang ada, dan kami periksa juga dua saksi yang diajukan pelapor," kata Yusri.
Karenanya kata Yusri penyidik masih mendalami kasus ini dengan menunggu pemeriksaan saksi ahli ITE.
"Kami juga sedang memprofiling akun-akun twitter yang dilaporkan," katanya.
"Setelah itu kami akan lakukan gelar perkara untuk menentukan apakah sudah bisa dinaikkan ke penyidikan terkait kasus ini. Juga termasuk apakah perlu memeriksa wanita yang diduga dalam video itu, semuanya tergantung hasil penyelidikan," papar Yusri.
Ia menjelaskan terkait beredarnya video syur perempuan mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel yang viral di media sosial ini, pihaknya sudah menerima dua laporan.
Dari dua laporan itu, kata Yusri, totalnya ada 8 akun twitter yang dilaporkan dan diduga sebagai penyebar video syur tersebut.
"Terkait video asusila yang mirip dengan saudari artis G, sudah ada dua laporan polisi yang masuk," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/11/2020).
Yang pertama katanya pada Sabtu (7/11/2020), pelapor berinisial FD seorang pengacara datang ke Polda Metro Jaya.
"Pelapor melaporkan 5 akun twitter yang menyebarkan video asusila yang mirip dengan saudari G yang merupakan publik figur. Kami masih dalami dengan azas praduga tak bersalah di sini," kata Yusri.