Nyaris jadi bulan-bulanan warga, kini ondel-ondel itu mengaku telah menyesali perbuatanya.
Telah dimediasi, pelaku akhirnya kembali diserahkan dan dipulangkan pada keluarganya.
Pelaku sudah mengakui, kemudian menyesali perbuatannya. Bikin surat pernyataan juga dan ortunya kita undang. Tapi sekarang masih ada di sini pelakunya, nanti sore kita serahkan," pungkas Sujarwo.
Sementara itu melansir informasi dari Tribunews.com, seorang pria bernama Efendi (37) mengaku tak kapok meskipun berkali-kali mendekam di balik jeruji besi.
Disebutkan telah 18 kali keluar masuk penjara, Efendi lagi-lagi melakukan tindak kriminal yang sama.
Tindak pencurian ponsel yang dilakukan Efendi disebutkan berlangsung pada 28 Juli 2019 lalu.
Saat diamankan polisi Efendi mengaku terpaksa melakukan pencurian itu untuk mencari nafkah.
"Saya ga tau itu salah, halal, haram, seneng aja dapat duit," kata Efendi di Polsek Simokerto saat diamankan (29/7/2020) lalu.
Ya, pria asal Jatisrono, Surabaya ini nekat melakukan hal tersebut lantaran tak memiliki pekerjaan lain.
"Tidak punya kerjaan, apa saja dikerjakan yang penting kerja, ini kerja juga," kata dia.
(*)