Ternyata tak hanya pihak penyebar yang bisa dijerat hukum. Menurut pengacara Hotman Paris, sosok artis yang merekam dan menyimpan video syur juga bisa dipidanakan.
Hal ini mengingatkan pada kasus video syur yang melibatkan Ariel NOAH, Luna Maya, dan Cut Tari.
"Pesan dari Hotman Paris, dalam dua hari ini tersebar video porno yang diduga katanya diduga itu adalah seorang artis cewek terkenal."
"Kepada cewek tersebut hati-hati persiapkan tim pengacara kamu, karena apa, dulu pernah ada contoh kasus puluhan tahun lalu yaitu aktor peyanyi AL dan dua cwek LM dan CT yang salah satunya klien saya."
"Ternyata sudah ada contoh putusan pengadilan bukan hanya yang menyebarkan pornografi yang kena tapi juga yang lalai lalai menyimpan sehingga tersebar."
"Awas hati-hati karena pasal 27 ayat 1 undang-undang ITE dan undang-undang pornografi. Jangan sampe anda kena lalai menyimpan pornografi sudah ada contoh kasus di hukum sampai mahkamah agung."
"Membuat dan lalai menyimpan hati-hati, belum tentu menyebarkan, harusnya menyebarkan (dipidana) tapi sudah ada contoh kasus," papar Hotman Paris dalam video yang diunggahnya di media sosial instagram @hotmanparisofficial.
(*)