Grid.ID - Artis Gisella Anastasia diduga mirip dengan pemeran dalam video syur mirip artis yang belakangan ini diperbincangkan.
Kasus ini bisa saja menyeret sang artis atas dugaan lalai menyimpan video syur. Oleh karena itu polisi akan mulai menyelidiki pemeran asli dalam video syur tersebut.
Polisi kini telah menaikan status kasus penyebaran video syur diduga mirip Gisella Anastasia alias Gisel dan Jessica Iskandar alias Jedar dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ke depan penyidik akan menyelidiki siapa pemeran sebenarnya di dalam dua video syur itu, apakah benar-benar Gisel atau Jedar.
"Kemarin banyak yang nanya, apakah yang mirip itu yakni G dan JI akan diperiksa? Saya bilang ya, karena kita sedang menyelidiki siapa di situ, dengan azas praduga tak bersalah," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/11/2020).
"Kita akan selidiki siapa di dalam video itu. Karena ini akan mengarah ke pembuatnya dan untuk mengungkap kemungkinan penyebarnya, berdasar UU Pornografi dan ITE," katanya.
Yusri memastikan penyidik akan mengejar penyebar pertama video itu dan penyebar secara massif dengan melakukan profiling sedikitnya 8 akun twitter yang dilaporkan pelapor.
"Jadi kami akan cek keaslian video tersebut. Makannya kita akan panggil saksi ahli bidang IT," kata Yusri.
Ia menjelaskan aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara awal, atas kasus penyebaran dua video syur yang viral itu, Rabu (11/11/2020) sore.
Hasilnya, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran dalam penyebaran video itu sehingga menaikkan status kasus keduanya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Rabu sore kemarin kita lakukan gelar perkara awal untuk laporan penyebaran video syur mirip saudari G dan JI, yang keduanya publik figur. Hasilnya, status kasusnya dari tingkat penyelidikan naik ke penyidikan," kata Yusri.
"Dan hasil gelar perkara, status kasusnya naik ke penyidikan, seperti yang saya bilang tadi," kata Yusri.
Ia menjelaskan pada Kamis (12/11/2020) hari ini, penyidik mengagendakan memeriksa dua saksi tambahan untuk kedua kasus itu.
"Ke depan penyidik juga akan meminta keterangan saksi ahli," kata Yusri.
Selain itu katanya tak menutup kemungkinan, penyidik juga memanggil Gisel dan Jedar dalam kasus ini.
"Intinya kami mencari penyebar pertama dua video asusila itu, dan pelaku penyebar secara massif," katanya.
Ternyata tak hanya pihak penyebar yang bisa dijerat hukum. Menurut pengacara Hotman Paris, sosok artis yang merekam dan menyimpan video syur juga bisa dipidanakan.
Hal ini mengingatkan pada kasus video syur yang melibatkan Ariel NOAH, Luna Maya, dan Cut Tari.
"Pesan dari Hotman Paris, dalam dua hari ini tersebar video porno yang diduga katanya diduga itu adalah seorang artis cewek terkenal."
"Kepada cewek tersebut hati-hati persiapkan tim pengacara kamu, karena apa, dulu pernah ada contoh kasus puluhan tahun lalu yaitu aktor peyanyi AL dan dua cwek LM dan CT yang salah satunya klien saya."
"Ternyata sudah ada contoh putusan pengadilan bukan hanya yang menyebarkan pornografi yang kena tapi juga yang lalai lalai menyimpan sehingga tersebar."
"Awas hati-hati karena pasal 27 ayat 1 undang-undang ITE dan undang-undang pornografi. Jangan sampe anda kena lalai menyimpan pornografi sudah ada contoh kasus di hukum sampai mahkamah agung."
"Membuat dan lalai menyimpan hati-hati, belum tentu menyebarkan, harusnya menyebarkan (dipidana) tapi sudah ada contoh kasus," papar Hotman Paris dalam video yang diunggahnya di media sosial instagram @hotmanparisofficial.
(*)