Grid.ID - Polda Metro Jaya masih mengusut kasus terkait tersebarnya video syur mirip Gisella Anastasia.
Video berdurasi 19 detik itu tersebar melalui media sosial dan membuat nama Gisel menjadi trending topic.
Gisel pun telah angkat bicara mengenai video tersebut dan mengaku bingung untuk mengklarifikasinya.
Pasalnya, ini bukan kali pertama sang pelantun “Cara Melupakanmu” ini tersandung masalah serupa.
Kendati demikian, efek dari tersebarnya video ini justru berbuntut panjang lantaran banyak netizen yang menyebarkannya.
Laporan mengenai video syur tersebut pun telah diterima dan tengah diusut polisi.
Naik tahap penyidikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus status kasus video syur yang diduga mirip Gisel telah naik ke tahap penyidikan.
Hal tersebut merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.
"Hasilnya adalah dari tingkat penyelidikan naik ke tingkat penyidikan. Jadi sekarang statusnya disidik oleh para penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tegas Yusri.
3 dari 5 tutup akun Yusri juga mengatakan, tiga dari lima akun media sosial yang menyebarkan video syur yang diduga mirip Gisel telah dihapus pemiliknya.
KendatiMi demikian, Yusri menegaskan hal tersebut tidak menjadi permasalahan untuk penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Tiga yang sudah dihapus, tetapi enggak jadi masalah buat penyidik. Karena memang kita ketahui bersama, jejak digital tidak akan hilang sampai kapan pun," tegas Yusri.
Bakal periksa Gisel?
Polisi berencana memanggil pembuat video syur yang diduga mirip Gisel. Hanya saja, Yusri belum bisa memastikan artis tersebut benar terkait.
Sebab, penyidik tengah menyelidiki keaslian video syur tersebut.
"Ada yang bertanya pada saya apa yang digambar tersebut mirip saudari G dan JI akan dipanggil atau diperiksa? Ya, kami sedang menyelidiki siapa di situ (orang di dalam video syur), asas praduga tak bersalah terlebih dahulu yang kami kedepankan," kata Yusri.
"Kami akan menyelidiki siapa yang ada di video itu, karena mengarah pada UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang siapa yang membuat, makanya itu sambil berjalan," ucap Yusri menambahkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Terbaru Kasus Video Syur Mirip Gisel yang Masuk ke Tahap Penyidikan"
(*)