Find Us On Social Media :

Kabarnya Bakal Dijemput Hari Ini untuk Jalani Masa Tahanan, Ini Kata Kuasa Hukum Vanessa Angel

By Rissa Indrasty, Jumat, 13 November 2020 | 14:50 WIB

Vanessa Angel dalam sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Seperti yang diketahui, Vanessa Angel tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Hasil terakhir sidang putusan, Vanessa Angel divojis 3 bulan penjara terkait kasus kepemilikan psikotropika.

Baca Juga: Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara, Bibi Ardiansyah Siap Asuh Anak

Dalam sidang tmyang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat tersebut, Vanessa Angel beserta Kuasa Hukumnya mengungkapkan akan segera mengajukan banding.

Tapi hingga tenggat waktu yang ditentukan, pihak Vanessa Angel tak kunjung mengajukan banding.

Baca Juga: Divonis 3 Bulan Penjara, Ini Sisa Masa Hukuman Vanessa Angel

Bahkan, kini Vanessa Angel justru menerima vonis kurungan 3 bulan penjara tersebut.