Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Polisi akhirnya menangkap 2 pelaku berinisial PP dan NN penyebar video syur diduga mirip artis Gisella Anastasia dan menetapkannya sebagai tersangka.
Masih dalam proses pendalaman, dari dua tersangka yang sudah ditahan tersebut, polisi juga mendapatkan motif-motif dari pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, salah satu motif kedua pelaku itu salah satunya untuk menambah jumlah followers.
Baca Juga: Polisi Sudah Menangkap 2 Pelaku Penyebaran Video Syur Mirip Artis Gisella Anastasia
“Awalnya adalah dia memang mendapatkan dari salah satu akun media sosial, dia dapat video itu kemudian di-share secara masif untuk meanikkan followers,” kata Yusri di Jumpa Pers di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
Keuntungan followers tersebut menurut Yusri nantinya pelaku manfaatkan untuk mengikuti giveaway.
“Yang kedua untuk mengikuti kuis kalau followers-nya banyak. Jadi pertama untuk menambah follower dan giveaway atau kuis. Ini menurut dia, tapi masih kami dalami lagi,” tambah Yusri.
Setelah menetapkan 2 tersangka, Yusri sendiri tak menutup kemungkinan adanya pelaku lain.
“Apakah masih ada pelaku lagi, iya. Kan baru masif. Kita masih terus melakukan penyidikan terhadap pelaku lain,” tutup Yusri.
Diketahui, sebuah video syur mirip artis berdurasi 19 detik tersebut awalnya beredar di akun media sosial Twitter dan menjadi perbincangan panas warganet.
Video tersebut langsung viral dan menduduki trending topic di Twitter.
Dalam video syur mirip Gisella ini, terlihat sang perempuan sedang menggunakan outer hijau.
Sementara pria yang tak dikenali itu tak mengenakan busana dengan badan six-pack.
Penyanyi Gisella Anastasia akhirnya angkat bicara mengenai video syur tersebut.
Gisel menyebut bingung untuk mengklarifikasi berkait video syur tersebut.
Mengingat ini bukan kali pertama ia tersandung kasus serupa.
“Aku bingung klarifikasinya gimana, soalnya juga udah bukan kali pertama ya kena di aku,” tulis Gisel lewat pesan singkat kepada awak media, Sabtu (7/11/2020).
(*)