Grid.ID – Di tengah berbagai polemik yang berseliweran di jagat maya, kasus Winda Earl versus Maybank jadi salah satu yang panas dipergunjingkan.
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com pada (13/11/2020), Winda Earl yang selama ini dikenal sebagai atlet eSport mengejutkan publik dengan pengakuan tentang raibnya tabungan sebesar Rp 22 miliar miliknya.
Siapa menyangka, kasus ini malah berbuntut panjang lantaran pihak PT Bank Maybank Indonesia Tbk membawa permasalahan tersebut ke meja hijau.
Tak main-main, Maybank mendapuk pengacara kondang Hotman Paris sebagai kuasa hukum mereka untuk menghadapi wanita bernama asli Winda Lunardi tersebut.
Puluhan tahun malang melintang di dunia hukum, Hotman Paris langsung menunjukkan tajinya dengan menguak sejumlah kejanggalan dalam kasus ini.
Pasalnya, sang pengacara menemukan andil besar ayah Winda Earl, yakni Herman Lunardi di balik raibnya tabungan Rp 22 miliar tersebut.
Dugaan Hotman Paris tersebut dibeberkannya kala tampil sebagai bintang tamu di acara Rosi yang tayang di YouTube KOMPASTV pada Kamis (12/11/2020).
Presenter Rosianna Silalahi yang kala itu berlaku sebagai host langsung mencecar sang Pengacara 30 Miliar dengan sebuah pertanyaan menohok.