Find Us On Social Media :

Ini Hal Pertama yang Dilakukan Rey Utami Pasca Keluar dari Penjara karena Kasus Ikan Asin

By Daniel Ahmad, Senin, 16 November 2020 | 15:45 WIB

Pablo Benua dan Rey Utami saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).

Bagi Rey, momen tersebut diyakini adalah anugerah terindah yang ia dapatkan setelah melalui masa-masa sulit.

"Ya alhamdulillah bersyukur bahagia melepas kerinduan yang terdalam, setelah satu tahun empat bulan jauh dari anak. Pas ketemu itu adalah anugerah terindah, sangat bersyukur," imbuhnya.

Baca Juga: Rey Utami Bebas, Tinggalkan Pablo Benua dan Galih Ginanjar di Penjara

Seperti diketahui, Rey Utami menjalani hukuman penjara lantaran kasus 'ikan asin' yang dilaporkan Fairuz A Rafiq.

Selain Rey Utami, sang suami Pablo Benua dan Galih Ginanjar juga menjalani hukuman penjara lantaran kasus tersebut.

Ketiganya ditetapkan tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019.

Baca Juga: Masih Harus Jalani Masa Tahanan Lebih dari Setahun Lagi, Hukuman Rey Utami dan Pablo Benua Terganjal Kasasi Galih Ginanjar

Laporan Fairuz tercatat dalam nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS pada Senin 1 Juli 2019.

Perkara ini merupakan buntut dari kasus video ikan asin yang ditayangkan oleh Pablo dan Rey dalam vlog-nya.

Dalam vlog itu adapula Galih Ginanjar sebagai bintang tamu yang kini juga mendekam di dalam tahanan.

(*)