Bagi Rey, momen tersebut diyakini adalah anugerah terindah yang ia dapatkan setelah melalui masa-masa sulit.
"Ya alhamdulillah bersyukur bahagia melepas kerinduan yang terdalam, setelah satu tahun empat bulan jauh dari anak. Pas ketemu itu adalah anugerah terindah, sangat bersyukur," imbuhnya.
Baca Juga: Rey Utami Bebas, Tinggalkan Pablo Benua dan Galih Ginanjar di Penjara
Seperti diketahui, Rey Utami menjalani hukuman penjara lantaran kasus 'ikan asin' yang dilaporkan Fairuz A Rafiq.
Selain Rey Utami, sang suami Pablo Benua dan Galih Ginanjar juga menjalani hukuman penjara lantaran kasus tersebut.
Ketiganya ditetapkan tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019.
Laporan Fairuz tercatat dalam nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS pada Senin 1 Juli 2019.
Perkara ini merupakan buntut dari kasus video ikan asin yang ditayangkan oleh Pablo dan Rey dalam vlog-nya.
Dalam vlog itu adapula Galih Ginanjar sebagai bintang tamu yang kini juga mendekam di dalam tahanan.
(*)