Find Us On Social Media :

Sempat Tak Terima Kenyataan hingga Berniat Bunuh Diri di Awal Masa Jadi Tahanan, Rey Utami Kini Ikhlas

By Daniel Ahmad, Senin, 16 November 2020 | 16:15 WIB

Rey Utami saat Grid.ID temui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).

Bagi Rey sendiri anak menjadi sumber penyemangatnya untuk melewati badai di dalam kehidupannya.

Mengingat saking tak terimanya ia dipenjara, di masa awal ia bahkan berniat untuk bunuh diri.

Baca Juga: Kebebasannya Sempat Terganjal Galih Ginanjar, Rey Utami Faktanya Sudah Terbebas dari Jeratan Hukum Ujaran 'Bau Ikan Asin'!

"Yang menguatkan adalah anak, mungkin kalau gak ada anak aku, yang kayak awal-awal masuk gak terima, mau bunuh diri mau minum pembersih lantai untuk mengakhiri hidup ini. Itu di awal-awal," ungkapnya.

"Bantuan teman-teman menguatkan. Badai pasti berlalu kan, jadi kita pasrahkan sembari beribadah. Sekarang selesai menjalani semua," tutupnya.

Seperti diketahui, Rey Utami menjalani hukuman penjara lantaran kasus 'ikan asin' yang dilaporkan Fairuz A Rafiq.

Baca Juga: Rey Utami Bebas, Tinggalkan Pablo Benua dan Galih Ginanjar di Penjara

Selain Rey Utami, sang suami Pablo Benua dan Galih Ginanjar juga menjalani hukuman penjara lantaran kasus tersebut.

Ketiganya ditetapkan tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019.

Laporan Fairuz tercatat dalam nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS pada Senin 1 Juli 2019.

Baca Juga: Masih Harus Jalani Masa Tahanan Lebih dari Setahun Lagi, Hukuman Rey Utami dan Pablo Benua Terganjal Kasasi Galih Ginanjar

Perkara ini merupakan buntut dari kasus video ikan asin yang ditayangkan oleh Pablo dan Rey dalam vlog-nya.

Dalam vlog itu adapula Galih Ginanjar sebagai bintang tamu yang kini juga mendekam di dalam tahanan.

(*)