Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Presenter Rey Utami mengakau sudah ikhlas dengan kenyataan bahwa ia telah dipenjara selama satu tahun empat bulan.
Walaupun awalnya berat untui menjalani, istri Pablo Benua ini menyadarinya sebagai kehendak Tuhan.
"Ya awal-awalnya cukup nggak terima," kata Rey saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Baca Juga: Ini Hal Pertama yang Dilakukan Rey Utami Pasca Keluar dari Penjara karena Kasus Ikan Asin
"Tapi kan kalau muslim, kalau kita beriman, segala sesuatu itu balik lagi kehendak Allah jadi tidak perlu menyalahkan siapa pun," sambungnya.
"Karena aku percaya semua itu terjadi atas kehendak Allah, pasti ada jalan keluarnya, kita harus sabar ikhlas, tawakal dan tetap istiqomah. Jangan putus aja," jelasnya.
Menyebut semua orang punya celah, Rey sendiri mengaku bahwa masa-masa di penjara membuatnya introspeksi diri.
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Rey Utami Kini Tenangkan Diri dan Lepas Rindu dengan Anak
"Jadi kita memang intropeksi diri, menjadi lebih baik ke depannya dan jangan putus asa, jangan merasa minder harus pecaya diri," paparnya.
"Setiap orang punya masa lalu, nggak mungkin setiap orang tidak punya celah, pasti punya. Aku juga bukan satu-satunya orang yang mengalami semuanya, pasti ada yang mengalami juga mungkin kejadiannya beda-beda," tambahnya.
Bagi Rey sendiri anak menjadi sumber penyemangatnya untuk melewati badai di dalam kehidupannya.
Mengingat saking tak terimanya ia dipenjara, di masa awal ia bahkan berniat untuk bunuh diri.
"Yang menguatkan adalah anak, mungkin kalau gak ada anak aku, yang kayak awal-awal masuk gak terima, mau bunuh diri mau minum pembersih lantai untuk mengakhiri hidup ini. Itu di awal-awal," ungkapnya.
"Bantuan teman-teman menguatkan. Badai pasti berlalu kan, jadi kita pasrahkan sembari beribadah. Sekarang selesai menjalani semua," tutupnya.
Seperti diketahui, Rey Utami menjalani hukuman penjara lantaran kasus 'ikan asin' yang dilaporkan Fairuz A Rafiq.
Baca Juga: Rey Utami Bebas, Tinggalkan Pablo Benua dan Galih Ginanjar di Penjara
Selain Rey Utami, sang suami Pablo Benua dan Galih Ginanjar juga menjalani hukuman penjara lantaran kasus tersebut.
Ketiganya ditetapkan tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019.
Laporan Fairuz tercatat dalam nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS pada Senin 1 Juli 2019.
Perkara ini merupakan buntut dari kasus video ikan asin yang ditayangkan oleh Pablo dan Rey dalam vlog-nya.
Dalam vlog itu adapula Galih Ginanjar sebagai bintang tamu yang kini juga mendekam di dalam tahanan.
(*)