Dengan kata lain, ia belum mau memutuskan apapun dalam waktu dekat.
"Tapi aku coba untuk tidak mengambil keputusan apa-apa sampai dia juga keluar gitu.
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Rey Utami Kini Tenangkan Diri dan Lepas Rindu dengan Anak
Ketemu bahas baiknya gimana aku juga nanya semuanya yang terbaik saja. Serahin (pada) keluarga (dan) sama Allah," paparnya
"Nanti kita lihat lah sambil istiqoroh," tutupnya.
Seperti diketahui, Rey Utami menjalani hukuman penjara lantaran kasus 'ikan asin' yang dilaporkan Fairuz A Rafiq.
Selain Rey Utami, sang suami Pablo Benua dan Galih Ginanjar juga menjalani hukuman penjara lantaran kasus tersebut.
Ketiganya ditetapkan tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019.
Laporan Fairuz tercatat dalam nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS pada Senin 1 Juli 2019.
Perkara ini merupakan buntut dari kasus video ikan asin yang ditayangkan oleh Pablo dan Rey dalam vlog-nya.
Dalam vlog itu adapula Galih Ginanjar sebagai bintang tamu yang kini juga mendekam di dalam tahanan.
(*)