Mengingat saking tak terimanya dipenjara, di masa awal ia bahkan berniat untuk bunuh diri.
"Yang menguatkan adalah anak, mungkin kalau gak ada anak aku, yang kayak awal-awal masuk gak terima, mau bunuh diri mau minum pembersih lantai untuk mengakhiri hidup ini. Itu di awal-awal," ungkapnya.
Baca Juga: Ini Hal Pertama yang Dilakukan Rey Utami Pasca Keluar dari Penjara karena Kasus Ikan Asin
"Bantuan teman-teman menguatkan. Badai pasti berlalu kan, jadi kita pasrahkan sembari beribadah. Sekarang selesai menjalani semua," tutupnya.
Seperti diketahui, Rey Utami menjalani hukuman penjara lantaran kasus 'ikan asin' yang dilaporkan Fairuz A Rafiq.
Selain Rey Utami, sang suami Pablo Benua dan Galih Ginanjar juga menjalani hukuman penjara lantaran kasus tersebut.
Ketiganya ditetapkan tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019.
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Rey Utami Kini Tenangkan Diri dan Lepas Rindu dengan Anak
Laporan Fairuz tercatat dalam nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS pada Senin 1 Juli 2019.
Perkara ini merupakan buntut dari kasus video ikan asin yang ditayangkan oleh Pablo dan Rey dalam vlog-nya.
Dalam vlog itu adapula Galih Ginanjar sebagai bintang tamu yang kini juga mendekam di dalam tahanan.
(*)