Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Pemabawa Acara Rey Utami mengaku bagai terlahir kembali setelah keluar dari penjara karena kasus ikan asin.
Istri Pablo Benua ini merasa seperti membawa jati diri baru dan meninggalkan masa-masa kelam, salah satunya adalah cara bagaimana ia berpenampilan.
Dengan diri barunya ini, ia tak menyangkal bahwa kali ini ia menjadi lebih tenang.
"Iya aku merasa jadi aku yang baru. Karena dengan penampilan aku sekarang aku lebih tenang daripada dulu," kata Rey saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Baca Juga: Jawab Isu Perceraian dengan Pablo Benua, Begini Respon Rey Utami
"Mungkin dulu zaman jahiliyah ya waktu masih senang baju seksi, tapi sekarang justru sekarang kelihatan dikit aja ngerasa gimana gitu," tambhanya.
Perempuan berusia 33 tahun ini bahkan nyaman dan seakan-akan mendapatkan harapan.
"Jadi nyaman lah pakaian seperti ini dan aku merasa ada harapan ke depannya menjadi yang lebih baik. Semua orang pasti tidak sempurna, termasuk aku," tuturnya.
"Aku bukan malaikat juga, aku hanya bisa mengambil hikmah dari kejadian-kejadian sebelumnya," imbuhnya.
Di saat melewati momen-momen sulit, bagi Rey sendiri anak menjadi sumber penyemangatnya melewati badai.
Mengingat saking tak terimanya dipenjara, di masa awal ia bahkan berniat untuk bunuh diri.
"Yang menguatkan adalah anak, mungkin kalau gak ada anak aku, yang kayak awal-awal masuk gak terima, mau bunuh diri mau minum pembersih lantai untuk mengakhiri hidup ini. Itu di awal-awal," ungkapnya.
Baca Juga: Ini Hal Pertama yang Dilakukan Rey Utami Pasca Keluar dari Penjara karena Kasus Ikan Asin
"Bantuan teman-teman menguatkan. Badai pasti berlalu kan, jadi kita pasrahkan sembari beribadah. Sekarang selesai menjalani semua," tutupnya.
Seperti diketahui, Rey Utami menjalani hukuman penjara lantaran kasus 'ikan asin' yang dilaporkan Fairuz A Rafiq.
Selain Rey Utami, sang suami Pablo Benua dan Galih Ginanjar juga menjalani hukuman penjara lantaran kasus tersebut.
Ketiganya ditetapkan tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019.
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Rey Utami Kini Tenangkan Diri dan Lepas Rindu dengan Anak
Laporan Fairuz tercatat dalam nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS pada Senin 1 Juli 2019.
Perkara ini merupakan buntut dari kasus video ikan asin yang ditayangkan oleh Pablo dan Rey dalam vlog-nya.
Dalam vlog itu adapula Galih Ginanjar sebagai bintang tamu yang kini juga mendekam di dalam tahanan.
(*)