Find Us On Social Media :

Tak Kapok Walau Sudah Dipenjara karena Konten yang Berujung Kasus Ikan Asin, Rey Utami Mau Jadi Youtuber Lagi

By Daniel Ahmad, Senin, 16 November 2020 | 20:30 WIB

Rey Utami saat sidang perdana kasus vlog ikan asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

Sudah ikhlas dengan masa-masanya di penjara, pelantun 'Disaat Aku Mencintaimu' ini memaknai pengamannya sebagai sisi lain dari hidupnya.

Ia pun tak mengambil pusing nyinyiran negatif dari netizen.

Baca Juga: Ini Hal Pertama yang Dilakukan Rey Utami Pasca Keluar dari Penjara karena Kasus Ikan Asin

"Ya itu bagian dari hidup kita mudah-mudah jadi pengguguran dosa-dosa aja. jadi variasi kehidupan gitu ya gak masalah buat aku," ungkapnya.

"Yang penting yang benci kita doakan aja yang lebih baik. Enggak mau men-judge lagi. Jadi aku simpan, aku jadikan untuk pelajaran tapi tidak berlarut-larut. Life must go on," tandasnya.

Seperti diketahui, Rey Utami menjalani hukuman penjara lantaran kasus 'ikan asin' yang dilaporkan Fairuz A Rafiq.

Baca Juga: Bebas dari Penjara, Rey Utami Kini Tenangkan Diri dan Lepas Rindu dengan Anak

Selain Rey Utami, sang suami Pablo Benua dan Galih Ginanjar juga menjalani hukuman penjara lantaran kasus tersebut.

Ketiganya ditetapkan tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019.

Laporan Fairuz tercatat dalam nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS pada Senin 1 Juli 2019.

Baca Juga: Rey Utami Bebas, Tinggalkan Pablo Benua dan Galih Ginanjar di Penjara

Perkara ini merupakan buntut dari kasus video ikan asin yang ditayangkan oleh Pablo dan Rey dalam vlog-nya.

Dalam vlog itu adapula Galih Ginanjar sebagai bintang tamu yang kini juga mendekam di dalam tahanan.

(*)