Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Pembawa Acara Rey Utami mengaku tak trauma setelah mendekam dipenjara karena konten ikan asin.
Istri Pablo Benua ini mengaku masih mau aktif di dunia Youtube pasca bebas beberapa waktu lalu.
"Insyaallah, karena aku besarnya di YouTube, walaupun sempat masuk ke dalam ujian, tapi aku tidak akan trauma," kata Rey saat ditemuin kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Namun ia menghitung dengan baik dan menyeleksi konten-konten yang akan dibagikannya.
Baca Juga: Jawab Isu Perceraian dengan Pablo Benua, Begini Respon Rey Utami
Rey sendiri akan fokus pada konten yang menurutnya positif, islami, dan penuh inspirasi.
"Hanya saja kontennya lebih positif dan islami, sudah hijab. Mungkin lebih kepada sesuatu yang memberikan inspirasi," ujarnya.
Pasca kasus ikan asin tersebut, Rey mendapatkan banyak pelajaran untuk ke depannya.
"Ya pelajarannya ya banyak. Ketika kita melakukan sesuatu ya hati-hati. Mengajak nara sumber, editor, banyak lah kalau untuk sosial media," tuturnya.
"Kan pada saat ini aku posisinya terbukti bersalah karena mewawancarai narasumber, narasumber melakukan perbuatan tidak baik. Jadi aku harus hati-hati," tambahnya.
Sudah ikhlas dengan masa-masanya di penjara, pelantun 'Disaat Aku Mencintaimu' ini memaknai pengamannya sebagai sisi lain dari hidupnya.
Ia pun tak mengambil pusing nyinyiran negatif dari netizen.
Baca Juga: Ini Hal Pertama yang Dilakukan Rey Utami Pasca Keluar dari Penjara karena Kasus Ikan Asin
"Ya itu bagian dari hidup kita mudah-mudah jadi pengguguran dosa-dosa aja. jadi variasi kehidupan gitu ya gak masalah buat aku," ungkapnya.
"Yang penting yang benci kita doakan aja yang lebih baik. Enggak mau men-judge lagi. Jadi aku simpan, aku jadikan untuk pelajaran tapi tidak berlarut-larut. Life must go on," tandasnya.
Seperti diketahui, Rey Utami menjalani hukuman penjara lantaran kasus 'ikan asin' yang dilaporkan Fairuz A Rafiq.
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Rey Utami Kini Tenangkan Diri dan Lepas Rindu dengan Anak
Selain Rey Utami, sang suami Pablo Benua dan Galih Ginanjar juga menjalani hukuman penjara lantaran kasus tersebut.
Ketiganya ditetapkan tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019.
Laporan Fairuz tercatat dalam nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS pada Senin 1 Juli 2019.
Baca Juga: Rey Utami Bebas, Tinggalkan Pablo Benua dan Galih Ginanjar di Penjara
Perkara ini merupakan buntut dari kasus video ikan asin yang ditayangkan oleh Pablo dan Rey dalam vlog-nya.
Dalam vlog itu adapula Galih Ginanjar sebagai bintang tamu yang kini juga mendekam di dalam tahanan.
(*)