Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Polisi telah menangkap dua tersangka penyebar video syur mirip Gisella Anastasia.
Saat pemeriksaan, keduanya menyebut aktris yang biasa disapa Gisel itu.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Senin (16/11/2020) di kantornya.
"Karena waktu di BAP tersangka ngomong ada kata-kata G (Gisel)," ungkap Yusri.
"Makanya G dipanggil dulu ini," sambungnya.
Baca Juga: Pengakuan Gisella Anastasia: Aku Enggak Bangga Sih Apa yang Sudah Aku Lakukan
Sehingga Gisel akan diperiksa di Polda Metro Jaya, pada Selasa (17/11/2020) besok pukul 10.00 WIB.