Grid.ID - Tak sedikit orang yang memilih jalan singkat untuk mendapatkan uang secara cepat, salah satunya dengan mencuri.
Keputusan itu pula yang diambil oleh sepasang kekasih dengan usia terbilang muda.
Ia adalah Saali (37) dan Rini Sandra (34).
Dikutip dari Kompas.com, sejoli tersebut melakukan pencurian motor pada Sabtu, 26 September 2020.
Keduanya menyabet kendaraan roda dua milik warga di Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Jateng.
Apesnya, motor yang mereka curi ternyata adalah milik seorang polisi.
Anggota polisi Bambang Sri Diartono, KBO Satreskrim Polres Tegal, Jawa Tengah, merupakan korban yang sepeda motornya diambil oleh Saali dan Rini.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari mengatakan, dua minggu setelah melakukan aksinya, pelaku diringkus polisi.