"Sekitar pukul 05.00 WIB dini hari tanpa alasan yang jelas kita juga sudah verifikasi, Jusni ini dipukul, terjadilah perkelahian di sana, diduga ada salah satu oknum anggota TNI berteriak cabut pistol," kata Andi.
Saat itu Jusni dan teman-temannya kabur untuk menyelamatkan diri.
Menurut pengakuan Andi, setelah itu datang lagi 10 orang yang mengejar lalu menangkap Jusni.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan KontraS, Jusni mengalami penyiksaan di tiga lokasi berbeda yakni di depan Masjid Jamiatul Islam, Jalan Enggano, dan Mess Perwira Yonbekang 4/Air.
Namun, Andi berujar di dalam persidangan, saksi yang dihadirkan hanya yang berkaitan dengan penyiksaan di satu lokasi saja.
Ia pun merasa ada kejanggalan dari kasus tersebut.
"Diduga tempat penyiksaan ada lebih dari satu tempat, tetapi saksi yang dihadirkan hanya berkaitan dengan penyiksaan yang ada satu lokasi aja di depan masjid," ujar Andi.
"Dan juga saksi yang tahu ada penyiksaan di Mess atau di Enggano tidak dihadirkan, sehingga kami menganggap proses peradilan ini tidak obyektif," lanjutnya.
Jusni meninggal dunia pada 13 Februari 2020 setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.