Find Us On Social Media :

Hajatan Pernikahan Anak Gadis Rizieq Shihab yang Dihadiri Ribuan Orang Kini Berbuntut Panjang, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat Dicopot dari Jabatan hingga Anies Baswedan Ikut Dipanggil Polisi

By None, Selasa, 17 November 2020 | 19:56 WIB

Hajatan Pernikahan Anak Gadis Rizieq Shihab yang Dihadiri Ribuan Orang Kini Berbuntut Panjang, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat Dicopot dari Jabatan hingga Anies Baswedan Ikut Dipanggil Polisi

 

Grid.ID - Sosok Rizieq Shihab tampaknya memang tak pernah sepi dari sorotan publik.

Pasalnya, semenjak kedatangannya di Tanah Air, Riziq Shihab terus menjadi perbincangan publik.

Bahkan, sambutan untuk kepulangan Riziq Shihab saat berada di bandara juga memicu kerumunan.

Selain itu pada Sabtu (14/11) lalu Rizieq Shihab juga menggelar acara pernikahan dan dihadiri oleh ribuan orang.

Kerumunan yang ditimbulkan oleh acara pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berbuntut panjang.

Baca Juga: Dengan Enteng Rizieq Shihab Sebut Nikita Mirzani dengan Bahasa Merendahkan Ini dalam Ceramah Maulid Nabi, Jamaahnya Tertawa

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian Kapolda Jawa Barat,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11).

Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020. Dalam telegram itu, Nana akan menduduki jabatan baru, yaitu Koorsahli Kapolri.

Jabatan Nana selaku Kapolda Metro Jaya akan diemban oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran.

Baca Juga: Bak Siram Bensin di Kobaran Api Usai Unggah Foto Nikita Mirzani dan Habib Rizieq Hampir Bebarengan, Hotman Paris Keukeuh Bantah Dituding Jadi Pengacara Ini: Awas Kamu

Sementara itu, Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Kapolda Jabar akan diisi oleh Irjen Ahmad Dofiri.

Argo tak menjelaskan secara lebih rinci alasan pencopotan kedua jenderal polisi berbintang dua tersebut.

Namun, kerumunan massa Rizieq memang sempat terjadi di dua wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

Jejak Rizieq dimulai sejak ia tiba di Indonesia dari Arab Saudi pada Selasa (10/11). Saat itu, kerumunan massa menyambut kedatangan Rizieq di kawasan Bandara Soekarno-Hatta.

Kerumunan juga terjadi di Jalan KS Tubun, Petamburan, yang merupakan kediaman Rizieq.Kerumunan massa kembali terjadi saat Rizieq berkunjung ke Tebet, Jakarta Selatan, dan ke puncak, Bogor, pada Jumat (13/11).

Baca Juga: Sesumbar Dirinya Cucu Nabi, Nikita Mirzani Pun Tantang Habib Rizieq Tes DNA, Nyai: Nggak Ada Debat, Nabi Adam!

Terakhir, pada Sabtu (14/11) malam, Rizieq kembali menggelar acara pernikahan putrinya yang mengundang kerumunan di Petamburan.

Ia menikahkan putrinya, Sharifa Najwa Shihab, sekaligus menggelar peringatan Maulid Nabi SAW.

Tak pernah ada protokol jaga jarak yang dilakukan dari acara kumpul-kumpul massa Rizieq.

Bahkan, sebagian ada yang tak mengenakan masker. Namun, acara itu tak pernah dibubarkan oleh aparat berwenang.

Peringatan dan pemanggilan untuk Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun turut ditegur oleh pemerintah pusat karena dinilai tak mampu menegakkan disiplin protokol kesehatan di daerahnya.

Baca Juga: Foto Bareng Habib Rizieq Shihab saat Tak Sengaja Bertemu di Bandara, Hotman Paris Ungkap Kekaguman sang Ulama dan Para Asisten Padanya, sang Pengacara: Ternyata Ngefans Sama Gus Hotman!

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, Anies pernah diperingatkan untuk mendesak penyelenggara acara supaya pernikahan putri Rizieq mematuhi protokol kesehatan.

"Pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan," ujar Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.

Ia menambahkan, penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam acara itu menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta.

Mahfud pun menyatakan, pemerintah menyesalkan pelanggaran protokol kesehatan yang tetap terjadi di acara tersebut. Hal serupa disampaikan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

Baca Juga: Lihat Keberanian Nikita Mirzani yang Sindir Habib Rizieq dan Tantang para Pengikutnya, Hotman Paris Sampai Geleng-geleng Kepala: Sobatku Ini Nyalinya!

Doni mengatakan, pemerintah pusat telah mengimbau melalui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melarang aktivitas yang menimbulkan kerumunan.

Namun, Satgas akhirnya menilai kegiatan di Petamburan dinilai tak dapat lagi dicegah sehingga akhirnya memutuskan mengirim bantuan masker.

"Sehingga, jalan terakhir adalah memberikan masker. Semata-mata adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” kata Doni.

Tak hanya ditegur Mahfud, Anies juga dipanggil polisi terkait acara pernikahan putri Rizieq.

Polri telah melayangkan surat panggilan kepada sejumlah pihak untuk diklarifikasi menyangkut acara pernikahan putri Rizieq.

Baca Juga: Bak Keong Sembunyi dalam Istananya, Nikita Mirzani Disebut Sudah 2 Hari Tak Keluar Rumah Usai Diancam Bakal Digeruduk Pendukung Habib Rizieq yang Tuntut Hal Ini

Menurut keterangan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, salah satu yang dipanggil adalah Gubernur Anies Baswedan.

“Kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, RT, RW, satpam, linmas, lurah, camat, wali kota Jakpus, kemudian KUA, satgas Covid-19, Biro Hukum DKI, dan Gubernur DKI, kemudian beberapa tamu yang hadir,” ucap Argo.

Menurut Argo, klarifikasi itu terkait kasus dugaan tindak pidana seperti tertuang dalam UU Kekarantinaan Kesehatan.

“Rencana akan kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana Pasal 95 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantina kesehatan,” tuturnya.

Pembelaan Anies

Sementara itu, Gubernur Anies mengaku sudah mengirimkan surat mengenai aturan penyelenggaraan acara kepada Rizieq Shihab untuk pernikahan putrinya di Petamburan.

Baca Juga: Makin Memanas, usai Rumahnya tak Kunjung Dikepung Pengikut Habib Rizieq, Nikita Mirzani Malah Ngegas: Mana sih yang Katanya Mau Dateng? Lama Banget!

Anies mengatakan, surat aturan penyelenggaraan tersebut sudah dikirimkan melalui Wali Kota Jakarta Pusat.

"Jadi kalau kemarin, Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat mengingatkan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan," kata Anies saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

Namun sayangnya, surat aturan yang diberikan Anies tersebut tidak digubris oleh Rizieq Shihab sehingga kegiatan yang menimbulkan kerumunan tetap terjadi.

Akhirnya terjadi pelanggaran terkait kerumunan pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Baca Juga: Makin Memanas, usai Rumahnya tak Kunjung Dikepung Pengikut Habib Rizieq, Nikita Mirzani Malah Ngegas: Mana sih yang Katanya Mau Dateng? Lama Banget!

Meski demikian, Anies menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak main-main dan serius dalam menegakkan protokol kesehatan.

Dia menuturkan, ketegasan tersebut tecermin dalam sanksi yang diberikan oleh penyelenggaraan acara pernikahan putri Rizieq Shihab.

Anies mengatakan, sanksi denda Rp 50 juta yang diberikan kepada Rizieq Shihab karena membuat acara yang menimbulkan kerumunan tidak main-main.

"Rp 50 juta itu membentuk perilaku, karena begitu orang dengan Rp 50 juta, beda perilakunya dengan sanksi Rp 50.000 - Rp 200.000," kata Anies.

Baca Juga: Tak Terima Habib Rizieq Undang 10.000 Tamu dalam Pernikahan Putrinya di Tengah PSBB, dr Tirta Murka: Aturan Ini untuk Siapa!?

Sanksi itu pun, lanjut Anies, sudah diterapkan dalam banyak kasus.

Hanya saja, saat ini karena kasusnya mengundang perhatian publik jadi sanksi denda bisa tersorot.

"Hanya saja, selama ini kan tidak kelihatan, sekarang kan kelihatan," kata Anies.

 Artikel ini telah tayang di Grid Star dengan judul, Buntut Acara Rizieq Shihab, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat Dicopot dari Jabatan, Anies Baswedan Ikut Dipanggil Polisi

(*)