Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Berkas perkara kasus narkoba yang melibatkan artis Catherine Wilson resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok pada Kamis (12/11/2020).
Catherine Wilson mendatangi Kejaksaan Negeri Depok untuk melakukan pemeriksaan pada Selasa (17/11/2020) pukul 10.30.
Setelah dua jam diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), akhirnya Catherine Wilson keluar dari ruang kejaksaan.
Catherine Wilson keluar dari ruang kejaksaan dengan memakai baju tahanan dan langsung masuk ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Depok untuk dibawa ke Rutan Cilodong.
"Ditahan di Rutan Cilodong," kata Herlangga Wisnu selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok saat ditemui di Kejaksaan Negeri Depok, Selasa (17/11/2020).
Catherine Wilson ditahan selama 20 hari ke depan.
"Ditahan untuk 20 hari ke depan, selama 20 hari," ujar Herlangga Wisnu.