Find Us On Social Media :

Master dari Album Lamanya Kembali Berpindah Tangan Setelah Dijual Seharga Rp 4,7 Triliun oleh Scooter Braun, Taylor Swift Berang: Dia Tidak Pernah Memberi Harga pada Timku

By Silmi Nur Aziza, Rabu, 18 November 2020 | 12:28 WIB

Master dari Album Lamanya Kembali Berpindah Tangan Setelah Dijual Seharga Rp 4,7 Triliun oleh Scooter Braun, Taylor Swift Berang

Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur A

Grid.ID - Permasalahan antara Taylor Swift dan Scooter Braun tampaknya belum bisa dianggap selesai.

Well, seperti yang mungkin sudah kamu tahu, Taylor Swift dan Scooter Braun memiliki situasi yang cukup rumit saat manajer artis itu membeli master dari album sang penyanyi.

Scooter Braun memperoleh kendali atas master album Taylor Swift ketika perusahaannya Ithaca Holdings mengakuisisi Big Machine Label Group pada Juni 2019 dari pendiri Scott Borchetta.

Keduanya sempat berdamai setelah Taylor Swift diizinkan untuk merekam album-album lamanya.

Baca Juga: Kalahkan Justin Bieber, Dua Lipa, Taylor Swift, dan BLACKPINK, BTS Borong 4 Piala People Choice's Awards

Dan baru-baru ini, Taylor Swift memberikan berita teranyar tentang kondisi master albumnya.

Scooter Braun menjual hak master dari 6 album pertama Taylor Swift seharga lebih dari $ 300 juta (sekitar Rp 4,2 triliun), Variety melaporkan pada Senin (16/11/2020).

Dilansir dari People, tak lama setelah berita itu tersiar, sang pelantun 'Wildest Dream' berbagi pernyataan di Twitter, menjelaskan bahwa dia telah berusaha selama setahun terakhir untuk melakukan negosiasi dengan Scooter Braun untuk membeli kembali karyanya.

Namun, Taylor Swift diminta untuk menandatangani NDA ketat yang menyatakan dia hanya akan berbicara positif tentang Scooter Braun sebelum diizinkan untuk melihat catatan keuangan Big Machine.

Baca Juga: Bongkar Rahasianya Sendiri, Taylor Swift Ternyata Pernah Tulis Lagu Buat Rihanna Pakai Nama Samaran

"Jadi, aku harus menandatangani dokumen yang akan membungkamku selamanya sebelum aku memiliki kesempatan untuk mengajukan penawaran atas karyaku sendiri," kata Taylor Swift.

Tim hukum Taylor Swift pun menambahkan bahwa hal itu sama sekali tidak normal.

Penyanyi 'Cardigan' itu mengatakan bahwa Scooter Braun "bahkan tidak akan pernah memberi harga pada timku. Rekaman utama [master] ini tidak untuk dijual kepadaku."

Baca Juga: Hidupnya Berubah Semenjak Pacaran dengan Joe Alwyn dari 2016, Taylor Swift: Bukan Alur Cerita untuk Dikomentari di Tabloid

Taylor Swift mengatakan bahwa perusahaan ekuitas swasta bernama Shamrock Holdings adalah orang yang membeli masternya dari Scooter Braun.

Tetapi, Ithaca Holdings masih akan mendapat untung dari musik lamanya, dan hal itu jelas bukan yang diinginkan Taylor Swift.

Shamrock Holdings menghubungi Taylor Swift bulan lalu setelah penjualan dengan harapan bisa bekerja sama.

Hanya saja, penyanyi 'Lover' itu mengatakan dalam sebuah surat bahwa dia "tidak bisa dengan hati nurani yang baik membawa diriku untuk terlibat dalam keuntungan kepentingan Scooter Braun secara langsung atau tidak langsung."

Baca Juga: Vanessa Angel Serahkan Diri ke Lapas Pondok Bambu

Dalam surat tertanggal 28 Oktober itu, Taylor Swift menjelaskan, "Sayang sekali mengetahui bahwa aku sekarang tidak dapat membantu menumbuhkan masa depan dari karya-karya masa lalu ini dan sangat menyakitkan bagiku untuk tetap terpisah dari musik yang kuciptakan selama lebih dari satu dekade, tetapi ini adalah pengorbanan yang harus kulakukan untuk menjauhkan Scooter Braun dari hidupku."

Wah, bagaimana menurutmu?

(*)