Selain itu, para wisatawan juga harus membawa surat keterangan sehat dari dokter atau hasil tes cepat COVID-19 yang masih berlaku.
Kemudian, pengunjung yang diperbolehkan untuk berada di kawasan Bromo adalah pengunjung dengan usia maksimal 60 tahun.
"Selain itu, juga harus tetap menjaga jarak, tidak berkerumun, dan menjaga ketertiban," kata Sarif.
Kawasan Bromo merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Timur.
Tercatat, sepanjang 2019, jumlah kunjungan wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri ke Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mencapai 690.831 orang.
Dari jumlah total tersebut, sebanyak 669.422 orang merupakan wisatawan dalam negeri, sementara 21.409 lainnya merupakan wisatawan mancanegara.
Total penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari kunjungan wisatawan itu pada 2019, mencapai Rp22,86 miliar.
(Kompas.com | Kahfi Dirga Cahya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Asyik, Kuota Wisatawan Bromo Ditambah Jadi 50 Persen