Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Rey Utami resmi bebas dari Rutan Pondok Bambu atas kasus pencemaran nama baik pada Minggu (8/11/2020).
Rey bersama suaminya, Pablo Benua ditahan akibat kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Galih Ginanjar terhadap mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Galih mengatakan jika organ intim Fairuz A Rafiq berbau ikan asin.
Hal itu menyebabkan Rey dan Pablo harus ikut dipenjara karena ditayangkan dalam YouTubenya.
Akibat kasus ikan asin tersebut, Rey mengaku dihujat banyak orang.
Apalagi ketika dalam proses sidang, Rey memilih untuk berhijab.
Baca Juga: Kapok Lantaran Videonya Berujung Penjara, Rey Utami Kini Bikin Konten Islami
Namun kini setelah bebas, Rey disambut baik netizen.
Menurut Rey, hampir 80 persen netizen simpati pada dirinya yang kini sudah hijrah.
"Delapan puluh persen orang simpatik sekarang," kata Rey Utami dikutip dari YouTube Melaney Ricardo, Kamis (19/11/2020).