Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Rey Utami resmi bebas dari Rutan Pondok Bambu atas kasus pencemaran nama baik pada Minggu (8/11/2020).
Rey bersama suaminya, Pablo Benua ditahan akibat kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Galih Ginanjar terhadap mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Galih mengatakan jika organ intim Fairuz A Rafiq berbau ikan asin.
Hal itu menyebabkan Rey dan Pablo harus ikut dipenjara karena ditayangkan dalam YouTubenya.
Akibat kasus ikan asin tersebut, Rey mengaku dihujat banyak orang.
Apalagi ketika dalam proses sidang, Rey memilih untuk berhijab.
Baca Juga: Kapok Lantaran Videonya Berujung Penjara, Rey Utami Kini Bikin Konten Islami
Namun kini setelah bebas, Rey disambut baik netizen.
Menurut Rey, hampir 80 persen netizen simpati pada dirinya yang kini sudah hijrah.
"Delapan puluh persen orang simpatik sekarang," kata Rey Utami dikutip dari YouTube Melaney Ricardo, Kamis (19/11/2020).
Baca Juga: Belum Berani Ambil Keputusan untuk Cerai, Rey Utami Tunggu hingga Pablo Benua Keluar dari Penjara
"Awalnya orang liat Rey pake hijab cuma karena sidang cuma hakimnya simpatik, sidang selesai paling cuma dipenjara doang, nanti keluar juga buka, udah keluar masih pake apalah gitu tapi it's okey hak setiap orang," sambungnya.
Apapun yang dikatakan netizen saat ini, Rey mengaku tak ingin ambil pusing.
Sebab segala sesuatu yang dilakukannya kelak dipertanggungjawabkan kepada Allah.
Baca Juga: Sudah Resmi Jadi Kekasih Kalina Ocktaranny, Vicky Prasetyo Sanjung Deddy Corbuzier
"Pertanggung jawaban aku kan ke Atas, bukan netizen," ujar Rey Utami.
"Aku cuma mendoakan aja yang baik-baik," tambahnya.
(*)