Find Us On Social Media :

Pertaruhkan Cintanya hingga Titik Darah Penghabisan, Nora Alexandra Tak Gentar Membentengi Jerinx: Saya Akan Menunggu Suami Saya Sampai Ajal Nanti

By Novia, Jumat, 20 November 2020 | 11:42 WIB

Pertaruhkan Cintanya hingga Titik Darah Penghabisan, Nora Alexandra Tak Gentar Membentengi Jerinx: Saya Akan Menunggu Suami Saya Sampai Ajal Nanti

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Polemik dugaan kasus pencemaran nama baik yang menyandung Jerinx hingga kini masih terus menjadi sorotan.

Sejak vonis hukum telah dijatuhkan, tak sedikit masyarakat yang menilai kasus pemenjaraan Jerinx terlalu berlebihan.

Ya, bermula menyebut 'IDI Kacung WHO', Jerinx diketahui telah diamankan pihak berwajib sekitar 3 bulan lalu.

Ia sempat terancam hukuman 6 tahun penjara dan dituntut 3 tahun menjalani hukuman.

Baca Juga: Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Serta Denda Rp 10 Juta atas Kasus 'IDI Kacung WHO'

Dikutip dari Grid.ID sebelumnya, sidang putusan hukum pemilik nama I Gede Ari Astina atau Jerinx kembali digelar pada Kamis (19/11/2020) pagi.

Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali itu, diketahui Majelis Hakim telah memutuskan tuntutan JPU terhadap Jerinx yang terbukti secara sah bersalah.

"Menyatakan terdakwa I Gede Ari Astina alias JRX tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah," kata Ida Ayu Nyoman Atma Dewi sebagai Hakim Ketua dipantau Grid.ID dari live streaming Youtube PN Denpasar.

Baca Juga: Tak Tinggal Diam Saat Suaminya Meringkuk di Balik Jeruji Besi, Istri Jerinx Sampai Boyong Keluarganya ke Tempat Penting di Bali Demi Mohon Kebebasan Sang Musisi: Jerinx Bukan Kriminal

"Dan meyakinkan dengan sengaja dan tanpa hak mengunggah ujaran untuk menyebar kebencian antar ras golongan sebagaimana tuntutan alternatif pertama JPUT," tambahnya.

Berdasarkan putusan tersebut, Jerinx akhirnya divonis hukum pidana penjara selama 1 tahun 2 bulan dengan uang denda sebesar Rp 10 juta.

Menjadi saksi berjalannya sidang sang suami, Nora Alexandra lagi-lagi tak henti untuk menyuarakan suaranya.

Dalam unggahan terbaru yang dikutip Grid.ID dari laman Instagram Jumat (20/11/2020), Nora Alexandra mulanya membagikan ucapan terima kasih untuk para pendukung suaminya.

Baca Juga: Punya Tujuan Mulia, Jerinx Minta pada Hakim Agar Divonis Hukuman Ini Bila Dinyatakan Bersalah: Saya Adalah Tulang Punggung Keluarga yang Mulia

Namun dalam unggahan tersebut, Nora tak menampik apabila kasus ini tak jarang membuat dirinya dihujani berbagai komentar negatif.

Bahkan, sejak saat itu tak sedikit yang meminta Nora Alexandra berpisah dengan Jerinx.

Meskipun demikian, Nora justru semakin kuat membentengi rumah tangganya dengan Jerinx.

"Di sini saya yakin ada yang berharap saya pergi meninggalkan Jerinx," ujarnya.

Baca Juga: Dapat Hadiah Kartu Ucapan Ulang Tahun Pernikahan Buatan Cicict-cicitnya, Ratu Elizabeth Senang Bukan Kepalang

"Maaf sesuai janji dan komitmen serta permintaan ibu kandung JRX untuk saya tetap setia dan tak meninggalkan JRX."

"Saya akan menunggu suami saya sampai ajal saya nanti (kematian)," sambungnya.

Ya, bukan karena pansos atau menunggangi popularitas Jerinx, Nora Alexandra mengaku sangat mencintai suaminya itu dengan tulus.

Mengenalnya sebagai pribadi yang baik dan tegas, Nora Alexandra mengaku hal itulah yang membuatnya tak mau berpisah dari Jerinx.

Baca Juga: Pertama Kali Main Horor, Marsha Timothy Ungkap Alasannya Ambil Peran di Film Asih 2

"Bagi saya suami saya bukan orang jahat, bukan kriminal. JRX tetap hero buat saya," lanjut Nora.

Tak henti sampai di sana, meskipun ujian hidup yang menimpa keluarga kecilnya diakui cukup berat.

Baca Juga: Tak Trauma Bikin Konten YouTube, Rey Utami Sebut Kontennya Pasti Akan Berbeda dan Memberikan Inspirasi

Nora Alexandra justru memberikan ucapan terima kasih untuk dalang di balik kasus yang menjerat suaminya.

"Terimakasih kepada orang yang sudah tercapai untuk memenjarakan suami saya."

"Terimakasih anda membuat saya semakin sabar dan bisa semakin konsisten dalam membina rumah tangga dengan cobaan ini," jelasnya.

(*)