Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Angel Lelga hari ini, Jumat (20/11/2020), mangkir dari panggilan polisi untuk pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Metro Jakarta Pusat.
Kabag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Suwatno mengatakan, seharusnya Angel Lelga memenuhi panggilan pukul 10.00 WIB.
"Iya benar pada hari ini memang yang bersangkutan dipanggil pada tanggal 20. Agendanya jam 10 pagi, namun demikian yang bersangkutan berhalangan," kata AKP Suwatno di Gedung Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Jumat (20/11/2020).
Oleh sebab itu, Angel Lelga mengutus tim kuasa hukumnya untuk memberikan surat resmi untuk Polres Jakarta Pusat.
"Diwakilkan pengacaranya untuk klarifikasi," sambungnya.
Sekadar diketahui, Angel Lelga seharusnya memenuhi panggilan polisi atas laporan mantan suaminya, Vicky Prasetyo atas kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Oleh sebab itu, Angel Lelga dikenakan pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
(*)