Find Us On Social Media :

Tim Kuasa Hukum Ungkap Alasan Angel Lelga Mangkir Diperiksa Polisi

By Menda Clara Florencia, Jumat, 20 November 2020 | 17:10 WIB

Angel Lelga saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara FlorenciaGrid.ID - Tim kuasa hukum Angel Lelga, Machi Ahmad datang mewakili kliennya untuk memberikan surat resmi terkait alasan mangkir dari panggilan Polres Metro Jakarta Pusat.Angel Lelga harusnya menjalani pemeriksaan hari ini, Jumat (20/11/2020) di Polres Metro Jakarta Pusat terkait laporan Vicky Prasetyo soal pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Baca Juga: Polisi Bakal Kembali Panggil Angel Lelga untuk Diperiksa Pekan DepanTapi, Angel Lelga mangkir pada panggilan pertama, padahal pihaknya sudah menerima surat panggilan sejak 16 November.Machi Ahmad mengatakan jadwal pemeriksaan Angel Lelga bertabrakan dengan pekerjaan.

Baca Juga: Angel Lelga Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan Polisi"Ya ada pekerjaan," kata Machi Ahmad di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Angel Lelga masih menjalani karantina mandiri di Malaysia setelah memenuhi kewajiban pekerjaan.Rencananya Angel Lelga bakal kembali ke Tanah Air dalam dua minggu.

Baca Juga: Sudah Resmi Jadi Kekasih Kalina Ocktaranny, Vicky Prasetyo Sanjung Deddy Corbuzier"Iya (di Malaysia)," singkatnya.Sekadar diketahui, Angel Lelga harusnya memenuhi panggilan polisi atas laporan mantan suaminya, Vicky Prasetyo atas kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Baca Juga: Kalina Ocktaranny Bantah Hubungannya dengan Vicky Prasetyo Hanyalah Settingan, Netizen: Angel Lelga Juga Gitu Waktu Masih CintaOleh sebab itu, Angel Lelga dikenakan pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.

(*)