Dari informasi yang berhasil dihimpun, EF menganiaya sang kepala desa dikarenakan korban ingkar janji.
Mengaku akan memberi proyek penimbunan tanah di pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB) untuk pelaku, namun hal tersebut tak jua ditepati.
Ya, menurut pengakuan EF, ia yang memiliki jasa angkut material telah dijanjikan korban akan dipekerjakan dalam proyek tersebut.
Lantaran tidak sesuai apa yang telah diucapkan, EF akhirnya gelap mata dan naik pitam melakukan hal tersebut.
(*)