Find Us On Social Media :

Memiliki Gangguan Kendali Impulsif dan Sudah Konsumsi Narkoba Sejak Balita, Bocah 8 Tahun Asal Nunukan Buat Panti Rehabilitasi Angkat Tangan

By Novia, Senin, 23 November 2020 | 16:09 WIB

B (8), anak kleptomania saat didampingi petugae Dinsos Nunukan untuk dikirim ke Bambu Apus Jakarta pada Desember 2019.

"Anak-anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh di sana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan," ujar Yaksi, Kamis (19/11/2020).

Tak hanya itu, usut punya usut, B rupanya juga mengonsumsi narkoba sejak bayi.

Fakta mengejutkan ini bahkan dilakukan oleh ayah B yang nekat mencampurkan narkoba ke dalam susu sang bocah, sejak berusia 2 tahun.

Baca Juga: Sadis Tiada Ampun, Seorang Suami Nekat Tikam Istrinya yang Masih di Bawah Umur hingga Puluhan Kali

"Alasannya supaya tidak rewel. Itu membuat pola pikir anak terganggu," ujarnya.

Alhasil pihak balai rehabilitasi menilai dari situlah hal yang membuat B tidak memiliki rasa takut.

Akibat hal tersebut, ayah B kini sudah diamankan pihak berwajib di balik jeruji besi.

Sementara ibu B, mengaku tak dapat mengurus sang bocah lantaran fokus bekerja sebagai buruh ikat rumput laut.

Baca Juga: Celurit Menancap Hingga ke Jantung, Seorang Pria Nekat Habisi Nyawa Suami dari Mantan Istrinya Tanpa Sebab

Hasil pencurian yang dilakukan bocah 8 tahun itu sampai kini disebutkan selalu digunakan untuk membeli narkoba jenis tembakau gorila atau sintek.

Selain itu, B rupanya tidak menggunakan uang hasil curiannya seorang diri.

Bocah tersebut selalu menggunakan uang hasil curiannya itu bersama rekan-rekannya yang lain.