Find Us On Social Media :

Memiliki Gangguan Kendali Impulsif dan Sudah Konsumsi Narkoba Sejak Balita, Bocah 8 Tahun Asal Nunukan Buat Panti Rehabilitasi Angkat Tangan

By Novia, Senin, 23 November 2020 | 16:09 WIB

B (8), anak kleptomania saat didampingi petugae Dinsos Nunukan untuk dikirim ke Bambu Apus Jakarta pada Desember 2019.

Laporan wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Kenakalannya dinilai kelewat nalar, seorang bocah asal Nunukan, Kalimantan Utara membuat pihak berwajib menyerah.

Baru berusia 8 tahun, bocah berinisial B ini dikabarkan memiliki gangguan kendali impulsif atau kleptomania.

Dikabarkan sudah melakukan tindak pencurian sebanyak 23 kali, bocah di bawah umur ini disebutkan berhasil mengambil uang hingga jutaan rupiah sekali beraksi.

Melansir informasi dari Kompas.com Senin (23/11/2020), Pemerintah Kabupaten Nunukan mulanya telah berusaha merehabilitasi sang bocah agar sikapnya bisa berubah lebih baik.

Baca Juga: Seolah Cintanya Sudah Mentok, Anak di Bawah Umur Diduga Frustasi hingga Menghabisi Nyawanya Secara Tragis Gegara Hubungan Percintaan

Dirawat sejak Desember 2019 lalu, Pemkab Nunukan melalui Dinsos akhirnya mengirim bocah tersebut ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta.

Namun sayang, baru 6 bulan dirawat, B akhirnya dipulangkan lantaran kenakalannya dianggap sudah di luar nalar.

Sekretaris Dinas Sosial Yaksi Belaning Pratiwi mengatakan, selama direhabilitasi, B tak pernah menunjukkan tanda-tanda membaik.

Sebab, di balai rehabilitasi, anak tersebut lagi-lagi melakukan tindak pencurian.

Baca Juga: Hendak Berangkat ke Masjid untuk Salat Subuh, Guru Ngaji di Bekasi Jadi Korban Pembegalan

"Di Bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang, uang pembinanya dia curi dan dia belikan rokok, lalu dibagi-bagi ke teman-teman di sana dan banyak kenakalan lain."

"Anak-anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh di sana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan," ujar Yaksi, Kamis (19/11/2020).

Tak hanya itu, usut punya usut, B rupanya juga mengonsumsi narkoba sejak bayi.

Fakta mengejutkan ini bahkan dilakukan oleh ayah B yang nekat mencampurkan narkoba ke dalam susu sang bocah, sejak berusia 2 tahun.

Baca Juga: Sadis Tiada Ampun, Seorang Suami Nekat Tikam Istrinya yang Masih di Bawah Umur hingga Puluhan Kali

"Alasannya supaya tidak rewel. Itu membuat pola pikir anak terganggu," ujarnya.

Alhasil pihak balai rehabilitasi menilai dari situlah hal yang membuat B tidak memiliki rasa takut.

Akibat hal tersebut, ayah B kini sudah diamankan pihak berwajib di balik jeruji besi.

Sementara ibu B, mengaku tak dapat mengurus sang bocah lantaran fokus bekerja sebagai buruh ikat rumput laut.

Baca Juga: Celurit Menancap Hingga ke Jantung, Seorang Pria Nekat Habisi Nyawa Suami dari Mantan Istrinya Tanpa Sebab

Hasil pencurian yang dilakukan bocah 8 tahun itu sampai kini disebutkan selalu digunakan untuk membeli narkoba jenis tembakau gorila atau sintek.

Selain itu, B rupanya tidak menggunakan uang hasil curiannya seorang diri.

Bocah tersebut selalu menggunakan uang hasil curiannya itu bersama rekan-rekannya yang lain.

Lebih lanjut, Polsek Nunukan Kota mencatat sudah ada 23 kasus pencurian yang diduga melibatkan B.

Baca Juga: Bak Pembalap Profesional Sekalipun Sempat Oleng Saat Dihadang Para Perampok, Bidan di Lubuklinggau Berhasil Tancap Gas dan Seret Tersangka Ke Pihak Berwajib

Uniknya, saat terungkap, B selalu mengakui tindak pencurian yang dilakukan.

"Dia nggak pernah bohong, semua dia jawab jujur, cuma memang dia kleptomania dan tidak bisa menghilangkan kebiasaan buruknya itu."

"Ini menjadi kebingungan kami, di satu sisi tidak mungkin kita masukkan ke tahanan."

"Di sisi lain kalau kita biarkan bebas, masyarakat resah, kita bingung harus bagaimana?" kata Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika.

Baca Juga: Pernah Diselamatkan Lawan Mainnya Saat Nyaris Alami Cedera di Lokasi Syuting, Priyanka Chopra: Terima Kasih

Tak dapat ditahan antaran masih di bawah umur, B juga tak bisa dibiarkan dengan alasan akan menularkan kebiasaan buruk pada lingkungan sekitar.

"Kita khawatir akan muncul B lain lagi nanti karena dia membawa dampak buruk kepada anak lain. Sekelas Bambu Apus saja sudah menyerah, gimana kita?" katanya.

Alhasil, kini polisi mengaku akan bekerja sama dengan lintas institusi agar B dapat tumbuh menjadi pribadi yang normal.

Selain itu, B rencananya akan dikirim ke balai rehabilitasi narkoba pada awal tahun depan.

Baca Juga: Millen Cyrus Dicokok Polisi Usai Isap Sabu

Melansir informasi lebih lanjut dari Tribunwiki.com, B tercatat melakukan tindak pencurian pada 16 November 2020.

Disebuah toko, B berhasil memecahkan celengan senilai Rp 3.350.000.

B saat itu menyisakan Rp 350 ribu dan membawa kabur uang lainnya.

Ya, saat diamankan B lagi-lagi mengakui dan tak mengelak telah melakukan tindak pencurian tersebut.

(*)