Grid.ID - Kepolisian Sektor Nunukan, Kalimantan Utara dibuat kewalahan terhadap laporan kasus pencurian yang dilakukan bocah berusia 8 tahun.
Hampir setiap minggu, selalu saja ada laporan masyarakat yang kehilangan akibat ulah anak bernama B.
Bahkan tercatat ada puluhan kasus pencurian selama 2 tahun yang melibatkan B.
B tercatat melakukan aksi pencurian hingga 23 kali, dengan hasil curian jutaan rupiah.
Saking nakalnya anak yang diduga kleptomania itu, balai rehabilitasi pun menyerah dalam menanganinya.
Rupanya, ada kisah memilukan di balik sikap B yang disebut nakal di luar nalar.
Dikembalikan oleh rehabilitasi
Karena masih berusia 8 tahun, B mendapatkan perlakuan berbeda oleh pihak berwajib.
Pemerintah Kabupaten Nunukan berusaha merehabilitasi B agar sikapnya bisa berubah menjadi lebih baik.