Find Us On Social Media :

Ayo Tebak! Millen Cyrus Ditempatkan di Sel Laki-Laki atau Perempuan?

By Menda Clara Florencia, Senin, 23 November 2020 | 20:58 WIB

Millen Cyrus alias MM ditangkap Reserse Narkoba Polres Pelabuhan di sebuah hotel A di Ancol, Jakarta Utara.

Baca Juga: Namanya Ikut Terseret Dugaan Kasus Narkoba Bareng Millen Cyrus, Penulis Novel Surat Kecil untuk Tuhan: Saya Hanya Berada dalam Keadaan yang Salah Waktu dan Tempat

Atas perbuatan Millen Cyrus, dia disangkakan Pasal 127 Ayat (1) huruf A Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Millen diancam dengan hukuman pidana paling lama 4 tahun penjara.

(*)