Find Us On Social Media :

Meresahkan Warga Lantaran Sering Menyelundupkan Pemuda ke dalam Rumahnya, Janda di Kota Kediri Diminta Segera Menikah Gegara Kepergok Tak Berpakaian Lengkap Saat Digerebek

By Novia, Selasa, 24 November 2020 | 07:30 WIB

Pasangan yang diamankan petugas mendapatkan pembinaan di Kantor Satpol-PP Kota Kediri, Sabtu (21/11/2020) dini hari.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri AstutiGrid.ID - Meresahkan warga sekitar akibat sering membawa pemuda ke dalam rumahnya.Seorang janda di Kelurahan Bandar Kidul, Kota Kediri, Jawa Timur akhirnya dilaporkan warga pada pihak berwajib.Dinilai melakukan perbuatan asusila dengan pasangan yang belum resmi, janda tersebut kini telah diamankan.

Baca Juga: Surya Paloh Positif Covid-19, Sekjen Partai Nasdem: Selama Ini Beliau Melaksanakan Protokol Kesehatan Secara Tertib dan DisiplinMelansir informasi dari Surya.co.id Senin (23/11/2020), Tim Respon Cepat Kerja Tuntas (RCKT) Satpol PP akhirnya melakukan penggerebekan kediaman sang janda.Sabtu (21/11/2020) dini hari, Kabid Trantibum Satpol-PP Kota Kediri Nur Khamid melakukan penggerebekan atas informasi yang diperoleh dari warga sekitar.Dalam penggerebekan tersebut, Nur Khamid mengungkapkan, janda berinisial NN (45) dalam kondisi tidak memakai baju lengkap.

Baca Juga: Diduga Terperosok ke Dalam Got Saat Hujan-hujan, Bocah 2 Tahun Di Parepare Alami Nasib TragisBersama pemuda yang diketahui berinisial ED (28), keduanya telah diamankan anggota Satpol PP.Menindak lanjuti pengamanan, Nur Khamid mengaku akan mendatangkan anggota keluarga masing-masing.

Agar tidak meresahkan warga sekitar, pihak berwajib menyarankan agar pasangan tersebut segera dinikahkan."Yang bersangkutan telah diserahterimakan ke pihak keluarganya untuk pembinaan lebih lanjut."

Baca Juga: Temukan Uang Misterius yang Ditaksir Mencapai Rp100 Juta Tercecer di Saluran Irigasi, Petani di Plumbon Bak Ketiban Rejeki Nomplok, Salah Satu Warga Berhasil Mengumpulkan Rp10 Juta"Petugas menyarankan untuk segera dinikahkan," ungkapnya.Tak hanya di Kota Kediri, Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) beberapa waktu lalu juga mengamankan pasangan bukan suami istri.Melansir informasi dari Kompas.com, lima pasangan bukan suami istri berhasil diamankan dari sebuah rumah kos pada Senin (6/7/2020) lalu.Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry menjelaskan, lima pasangan tersebut ditemukan petugas di rumah kos dan kontrakan wilayah Kelurahan Pakulonan dan Paku Jaya.

Baca Juga: Niat Hati Bangunkan Sang Buah Hati Untuk Sarapan, Seorang Ibu Berteriak Histeri Saksikan Kenyataan Pahit yang Ada di Depan MataDari lima pasangan tersebut, lanjut Muksin, satu orang di antaranya diduga seorang pekerja seks komersial (PSK) yang sedang melayani pelanggannya.Sementara sisanya merupakan pasangan bukan suami istri yang tengah berpacaran di dalam kamar.

(*)