Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Millen Cyrus alias Millendaru atau MM ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena kedapatan menggunakan sabu di kamar Hotel A di kawasan Ancol.
Dari tangan Millen Cyrus, polisi menyita barang bukti sisa sabu dengan berat bruto 0.36 gram.
Polisi juga mengatakan, hasil urin Millen Cyrus terbukti positif menggunakan sabu.
Ashanty meyakini, Millen hanya pemakai dan bukan pengedar narkoba.
"Pasti Millen bukan pengedar, aku yakin itu. Tapi Millen adalah pemakai, penyalahgunaan pastinya, dia bukan pengedar, dia pemakai," kata Ashanty di kanal YouTube The Hermansyah A6, Selasa (24/11/2020).
Ashanty tidak pernah mendukung atas perbuatan Millen.
Baca Juga: Millen Cyrus Diamankan Polisi karena Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Ashanty Beri Pesan Menyentuh