GRID.ID - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
"Benar kita telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Rabu pagi.
Dugaan korupsi dalam ekspor benur ada sangkut pautnya dengan penangkapan Edhy Prabowo, menurut penuturan Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua KPK.
"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Ghufron, saat dikonfirmasi, Rabu.
Namun, saat ini KPK belum memberikan penjelasan mengenai status hukum Edhy Prabowo.
Meski demikian, Edhy tercatat menjadi menteri pertama di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang ditangkap dalam operasi yang dilakukan oleh KPK.
Pada era Jokowi-Jusuf Kalla periode 2014-2019, KPK memang menetapkan dua orang menteri sebagai tersangka, yakni Menteri Sosial Idrus Marham dan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Idrus Marham saat itu terjerat kasus suap terkait proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt. Sedangkan, Imam Nahrawi terjerat kasus suap terkait penyaluran dana hibah KONI.
Namun, dua menteri tersebut tidak terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK.
Penetapan Idrus dan Imam sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan perkara yang dilakukan KPK.