Find Us On Social Media :

Bermula dari Hal Sepele, Seorang Ayah Nekat Patahkan Tangan Putrinya yang Baru Berusia 2 Tahun

By Novia, Rabu, 25 November 2020 | 15:21 WIB

(Ilustrasi penganiayaan) Bermula dari Hal Sepele, Seorang Ayah Nekat Patahkan Tangan Putrinya yang Baru Berusia 2 Tahun

Mirabela (22) yang sibuk di dapur, mulanya menitipkan dan meninggalkan sang buah hati bersama suaminya.

Namun sayang, saat PA menangis, suaminya justru emosi dan mematahkan tangan buah hatinya tanpa berpikir panjang.

"Pelaku langsung mengangkat tangan korban dan memukulnya sehingga lengan anaknya itu patah," ujar AKP Dedi Rahmat Hidayat.

Baca Juga: Seolah Cintanya Sudah Mentok, Anak di Bawah Umur Diduga Frustasi hingga Menghabisi Nyawanya Secara Tragis Gegara Hubungan Percintaan

PA yang semakin menangis karena kesakitan, akhirnya mengundang Mirabela dan warga berdatangan.

Mengetahui Fikri berbuat kejahatan, keluarga serta warga langsung mengamankan pelaku.

"Ibunya langsung menyelamatkan korban keluar, sementara pelaku diamankan keluarga dari istrinya dan dibawa ke perangkat desa setempat. Dari pihak desa menghubungi kami dan pelaku sekarang sudah ditahan," ujar AKP Dedi Rahmat.

Akibat hal tersebut, pelaku kini dijerat pasal 80 Jo pasal 76 huruf C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

Baca Juga: Dulu Gencar Ekspor Benih Lobster hingga Ditentang Susi Pudjiastuti, Edhy Prabowo Dikabarkan Diciduk KPK Usai Kembali dari Amerika, Menteri KKP Tercatat Punya Motor Rp 65 Juta Tanpa Utang

Sementara itu korban, PA, langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

Tak hanya PA, kejadian serupa juga menimpa seorang bayi berinisial R yang masih berusia 5 bulan.