Find Us On Social Media :

Bermula dari Hal Sepele, Seorang Ayah Nekat Patahkan Tangan Putrinya yang Baru Berusia 2 Tahun

By Novia, Rabu, 25 November 2020 | 15:21 WIB

(Ilustrasi penganiayaan) Bermula dari Hal Sepele, Seorang Ayah Nekat Patahkan Tangan Putrinya yang Baru Berusia 2 Tahun

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Sebagai kepala keluarga, tugas seorang ayah seharusnya mengayomi dan melindungi anak ataupun istri.

Namun, hal ini tampaknya tak diperankan sama sekali oleh seorang ayah bernama Tri Fikri (26).

Tak habis pikir, ayah di Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan ini, justru nekat melukai buah hatinya yang masih berusia 2 tahun.

Bak tak peduli dengan darah dagingnya, Fikri tega melakukan tindak penganiayaan terhadap anaknya, PA.

Baca Juga: Memiliki Gangguan Kendali Impulsif dan Sudah Konsumsi Narkoba Sejak Balita, Bocah 8 Tahun Asal Nunukan Buat Panti Rehabilitasi Angkat Tangan

Melansir informasi dari Kompas.com Rabu (25/11/2020), Fikri dilaporkan oleh istri dan warga setempat akibat menganiaya anaknya.

Menganggap sang buah hati telah mengganggu jam tidurnya, Fikri langsung naik pitam dan mematahkan tangan putrinya.

Bak tak ada rasa iba sama sekali, Fikri melakukan hal tersebut di kediamannya yang berada di Desa Norman Lama, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara.

Sekitar pukul 08.00, kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (22/11/2020).

Baca Juga: Kelewat Nekat, ibu Muda Ini Jual Anak Kandung yang Baru Berusia Seminggu di Toko Online Seharga Rp 2,5 Juta

Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmat Hidayat mengungkapkan kejadian sadis itu berlangsung saat istri pelaku atau ibu korban sedang memasak.

Mirabela (22) yang sibuk di dapur, mulanya menitipkan dan meninggalkan sang buah hati bersama suaminya.

Namun sayang, saat PA menangis, suaminya justru emosi dan mematahkan tangan buah hatinya tanpa berpikir panjang.

"Pelaku langsung mengangkat tangan korban dan memukulnya sehingga lengan anaknya itu patah," ujar AKP Dedi Rahmat Hidayat.

Baca Juga: Seolah Cintanya Sudah Mentok, Anak di Bawah Umur Diduga Frustasi hingga Menghabisi Nyawanya Secara Tragis Gegara Hubungan Percintaan

PA yang semakin menangis karena kesakitan, akhirnya mengundang Mirabela dan warga berdatangan.

Mengetahui Fikri berbuat kejahatan, keluarga serta warga langsung mengamankan pelaku.

"Ibunya langsung menyelamatkan korban keluar, sementara pelaku diamankan keluarga dari istrinya dan dibawa ke perangkat desa setempat. Dari pihak desa menghubungi kami dan pelaku sekarang sudah ditahan," ujar AKP Dedi Rahmat.

Akibat hal tersebut, pelaku kini dijerat pasal 80 Jo pasal 76 huruf C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

Baca Juga: Dulu Gencar Ekspor Benih Lobster hingga Ditentang Susi Pudjiastuti, Edhy Prabowo Dikabarkan Diciduk KPK Usai Kembali dari Amerika, Menteri KKP Tercatat Punya Motor Rp 65 Juta Tanpa Utang

Sementara itu korban, PA, langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

Tak hanya PA, kejadian serupa juga menimpa seorang bayi berinisial R yang masih berusia 5 bulan.

Mengutip informasi dari Tribunews.com, bayi di Jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar ini juga menerima tindak kekerasan dari ayahnya.

Jumat (16/10/2020) lalu, R disebutkan telah dicekik oleh ayahnya hingga nyaris kaku membiru.

Baca Juga: Niat Hati Bangunkan Sang Buah Hati Untuk Sarapan, Seorang Ibu Berteriak Histeri Saksikan Kenyataan Pahit yang Ada di Depan Mata

Beruntung tindak kejam itu segera dipergoki oleh nenek korban dan segera diselamatkan.

Tak hanya sekali, nenek berinisial KI mengaku telah memergoki cucunya dianiaya sang ayah sebanyak 2 kali.

Melaporkan kejadian tersebut pada polisi, Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathurrahman mengatakan kejadian kejam itu dilatar belakangi dengan kondisi pelaku yang mabuk.

(*)