Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini kabar tak sedap datang dari Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Pasalnya, Rabu (25/11/2020) dini hari, Edhy Prabowo telah diamankan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Diduga melakukan tindak korupsi, Edhy Prabowo telah diamankan oleh pihak KPK.
Baca Juga: Debut sebagai Sutradara, Sia Diprotes Aktivis Hak Autisme Gegara Filmnya yang Menyinggung
Melansir informasi dari Kompas.com, penangkapan Menteri Edhy Prabowo telah dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," ujarnya.
Mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut, Nawawi akhirnya memutus informasi yang disampaikan.
"Maaf selebihnya nanti saja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," ujar Nawawi.
Sementara itu, penangkapan Edhy Prabowo disebutkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron akibat dugaan kasus korupsi dalam ekspor benur.
"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu.