Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tengah menghebohkan publik.
Diamankan KPK Rabu (25/11/2020) dini hari, Edhy Prabowo diduga melakukan tindak korupsi ekspor benur atau benih lobster.
Diamankan saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Edhy Prabowo ditangkap saat bersama sejumlah pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta anggota keluarganya.
"Edhy Prabowo dilaporkan ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulangnya dari Amerika Serikat sekira pukul 01.30 WIB," demikian pesan berantai di Grup WhatsApp yang dikutip dari WartakotaLive.com.
Sementara itu melansir dari Kompas.com, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, dikabarkan ikut terlibat dalam penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Novel merupakan salah satu kepala satuan tugas yang ditugaskan dalam penangkapan Edhy.
"Salah satu Kasatgas (kepala satuan tugas) tersebut benar Novel Baswedan," jelas Ali saat dikonfirmasi, Rabu siang.
Lebih lanjut, Ali menyampaikan bahwa KPK telah menugaskan lebih dari tiga kepala satuan tugas, baik dari penyelidikan dan penindakan, dalam penangkapan Edhy.
"Kegiatan ini dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan lebih tiga Kasatgas, baik penyelidikan dan penyidikan termasuk juga dari JPU yang ikut dalam kegiatan dimaksud," ujar Ali.