Find Us On Social Media :

Millen Cyrus Dijerat UU Narkoba Pasal 114, Polisi Ungkap Hasil Tes Urin Pria yang Turut Diamankan Bersama Keponakan Ashanty

By Annisa Dienfitri, Kamis, 26 November 2020 | 07:30 WIB

Millen Cyrus

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum bisa memastikan kapan batas waktu penahanan untuk Millen."Kita kan menunggu, sambil berjalan. karena memang pada dia sudah kita temukan barang bukti."

Baca Juga: Khawatir Jadi Polemik, Millen Cyrus Akhirnya Ditempatkan di Sel Khusus, Pihak Kepolisian: Gak Digabung Sama Pria dan Wanita!"Hasilnya pun sudah positif dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," jelas Yusri.Pihak kepolisian sendiri masih mengusut pengedar yang memasok narkoba untuk Millen.Pasalnya, satu orang pria yang ada bersama Millen saat penangkapan dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba.

Baca Juga: Kini Tersandung Kasus Narkoba, Millen Cyrus Ungkap Pernah Gagal Saat Lakukan Operasi Hidung: Dokternya Salah, Udah Tua!"Tim masih bergerak juga untuk mengembangkan dari mana barang-barang ini didapat," kata Yusri lagi."Saat ditangkap di salah satu kamar hotel di Jakut ada dua orang di dalam situ, tetapi yang satu memang negatif pada saat pemeriksaan urine," tandasnya.

(*)