Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa DienfitriGrid.ID - Tersandung kasus narkoba, selebgram Millen Cyrus ditempatkan dalam sel khusus di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.Saat ini, status Millen Cyrus sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap Polisi dan Dijebloskan ke Penjara Gegara Kasus Narkoba, Millen Cyrus Terungkap Sedang Lakukan Hal Ini, Netizen : Ya Ampun, Itu Masih Pake Baju yang Sama...Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menerangkan alasan penempatan sel khusus bagi Millen Cyrus.Seperti diketahui, keponakan penyanyi Ashanty itu merupakan seorang transgender."Yang bersangkutan memang statusnya laki-laki, dari hasil KTP, tetapi mengingat situasional jadi kebijakan Kapolres yang bersangkutan ditempatkan di sel khusus yang sendiri," terang Yusri ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Rabu (25/11/2020).
Baca Juga: Millen Cyrus Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ashanty Berharap Keponakannya DirehabilitasiAtas kasus narkoba tersebut, selebgram 21 tahun ini terancam dijerat dengan UU Narkotika Pasal 114.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum bisa memastikan kapan batas waktu penahanan untuk Millen."Kita kan menunggu, sambil berjalan. karena memang pada dia sudah kita temukan barang bukti."
Baca Juga: Khawatir Jadi Polemik, Millen Cyrus Akhirnya Ditempatkan di Sel Khusus, Pihak Kepolisian: Gak Digabung Sama Pria dan Wanita!"Hasilnya pun sudah positif dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," jelas Yusri.Pihak kepolisian sendiri masih mengusut pengedar yang memasok narkoba untuk Millen.Pasalnya, satu orang pria yang ada bersama Millen saat penangkapan dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba.
Baca Juga: Kini Tersandung Kasus Narkoba, Millen Cyrus Ungkap Pernah Gagal Saat Lakukan Operasi Hidung: Dokternya Salah, Udah Tua!"Tim masih bergerak juga untuk mengembangkan dari mana barang-barang ini didapat," kata Yusri lagi."Saat ditangkap di salah satu kamar hotel di Jakut ada dua orang di dalam situ, tetapi yang satu memang negatif pada saat pemeriksaan urine," tandasnya.
(*)