Find Us On Social Media :

Tak Terima Diserempet, 2 Pemuda di Kediri gelap Mata Lakukan Aksi Pemukulan Brutal Pada Pengendara Motor

By Novia, Kamis, 26 November 2020 | 08:00 WIB

Teguh Purnomo saat di mintai keterangan oleh Kapolsek Plosoklaten Iptu Agus Sudarjanto terkait aksi pemukulan terhadap warga di Desa Pranggang Kecamatan Plosoklaten.

Ya, setelah pelaku Arifin menghentikan korban, ia langsung mempertanyakan mengapa korban menyerempet dirinya.Belum sempat dijawab, korban langsung dihajar secara brutal dan dipukul oleh Arifin dan Teguh Purnomo.

Baca Juga: Bermula dari Hal Sepele, Seorang Ayah Nekat Patahkan Tangan Putrinya yang Baru Berusia 2 Tahun"Tersangka dan DPO langsung memukul, menendang berkali kali, mengakibatkan pipi sebelah kiri Wijianto memar," Imbuh Iptu Agus Sudarjanto.Tak terima diperlakukan semena-mena, Benyamin dan Wijianto akhirnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak berwajib."Setelah mendapat laporan, petugas kami melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku Teguh Purnomo.""Tersangka juga mengakui perbuatannya dan mengatakan saat itu dalam pengaruh minuman keras," tutur Kapolsek Plosoklaten.

Baca Juga: Rumah Warga Sekitar Ikut Hancur, Tabung Gas 12 Kilogram Disebutkan Bocor dan Meledak Melukai Seorang LansiaPelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Selain itu tersangka juga diancam hukuman 5 tahun penjara."Tersangka kami jerat pasal 170 KUHP Jo pasal 80 (1) Jk 76 C UU RI nomor 35 tentang perlindungan anak. Selain itu kami juga amankan satu barang bukti hasil visum korban," pungkasnya.Tak hanya menimpa pengendara sepeda motor, penganiayaan orang tak dikenal juga menimpa seorang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beberapa waktu lalu.