Find Us On Social Media :

Survei KPAI Terhadap Pekerja Anak di Situasi Pandemi Covid-19: Bisa Memperlambat Tumbuh Kembang Anak

By Corry Wenas Samosir, Kamis, 26 November 2020 | 08:15 WIB

Ilustrasi pekerja anak

Karena itu KPAI meminta anak tidak sebagai pekerja dalam kondisi pandemi covid-19 seperti."Ini tentu jadi bagian dari PR kita agar kondisi keluarga di Indonesia tidak sampai anak menjadi objek," ungkapnya.

Baca Juga: Teringat Pesan Terakhir Mendiang Sang Ayah, Air Mata Millen Cyrus Tumpah: Walau Aku Seperti Ini, Papa Sangat BahagiaSementara itu, Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mengatakan bentuk-bentuk pekerjaan pada saat pandemi covid-19 saat ini bisa mempengaruhi pertumbuhan anak."Selama pandemi COVID-19 terjadi peningkatan jumlah dan perluasan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk bagi anak, terutama anak yang dilacurkan dan anak pemulung," ucap Ai Maryati."Sebagian besar lingkungan kerja pekerja anak dapat merusak atau menghambat tumbuh kembang anak," sambungnya.

Baca Juga: Dinda Hauw Sebut Keinginannya untuk Traveling Sangat Sederhana, Rey Mbayang Beri Tanggapan SebaliknyaDiketahui dalam survei KPAI terdapat lima sektor pekerja anak yang terobservasi, yaitu anak yang dilacurkan (31,6 persen), anak dipekerjakan di pertanian (21,1 persen), anak pemulung (15,8 persen), anak jalanan (15,8 persen), dan pekerja rumah tangga anak (15,8 persen).

(*)