Tercatat pada 21 sampai 23 November 2020, barang-barang mewah itu dibeli dari Honolulu, Huawei, Amerika Serikat.
Hal ini dijelaskan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/11/2020).
"Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP (Edhy Prabowo) dan IRW (Iis Rosita Dewi, istrinya) di Honolulu, AS, di tanggal 21 sampai dengan 23 November 2020," ujarnya.
Transaksi tersebut terlihat dari adanya transaksi pada rekening bank milik Edhy Prabowo.
Di mana, rekening bank itu digunakan sebagai penampungan dana dari beberapa pihak yang digunakan untuk membeli sejumlah barang di luar negeri.
Barang-barang mewah itu di antaranya jam tangan Rolex, tas Hermes, baju old Navy, jam jacob n Co, tas koper Tumi dan koper LV.
"Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan ATM BNI atas nama AF (Ainul Faqih), tas LV (Louis Vuitton), tas Hermes, baju Old Navy, jam Rolex, jam Jacob n Co, tas Koper Tumi dan tas koper LV," kata Nawawi.
Diketahui, jam tangan bertipe Rolex Datejust 41 Yellow Gold/Steel White Mother of Pearl Diamond Dial Fluted Bezel Jubilee Bracelet 12633 yang merupakan model terbaru.
Harga untuk jam tangan Rolex ini diperkirakan mencapai 18.050 dollar Amerika Serikat atau setara Rp 255.046.500.
Selain itu untuk tas Hermes, diperkirakan mencapai Rp 150 juta.
Tak sampai di situ, sebuah sepeda resmi 'the all-new S-Works Roubaix' ini menggunakan Future Shock 2.0 terbaru juga berhasil dibeli Edhy Prabowo.
Di mana satu unit the all-new S-Works Roubaix dibandrol seharga 11.000 dollar AS atau sekitar Rp 156 juta, dikutip dari laman Specialized.com.
(*)