Find Us On Social Media :

Jadi Tersangka Tindak Korupsi, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Tercatat Telah Membelanjakan Hartanya untuk Membeli Barang-barang Mewah

By Novia, Kamis, 26 November 2020 | 16:21 WIB

Jadi Tersangka Tindak Korupsi, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Tercatat Telah Membelanjakan Hartanya untuk Membeli Barang-barang Mewah

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Baru-baru ini, penangkapan Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan telah menghebohkan publik.

Diamankan KPK Rabu (25/11/2020) dini hari, Edhy Prabowo diduga telah melakukan tindak korupsi ekspor benur atau benih lobster.

Diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Edhy Prabowo ditangkap saat bersama sejumlah pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta anggota keluarganya.

Melansir dari Kompas.com Kamis (26/11/2020), Edhy Prabowo kini dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster.

Baca Juga: Novel Baswedan Dikabarkan Menjadi Pimpinan Satgas Saat Menangkap Menteri Edhy Prabowo yang Diduga Melakukan Tindak Korupsi Ekspor Benur

Sebelumnya, dikutip dari LHKPN, kader Partai Gerindra, Edhy Prabowo dinyatakan memiliki kekayaan sebesar Rp 7.442.286.613.

Kekayaan tersebut dilaporkan Edhy pada 32 Desember 2019 saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Sementara itu melansir informasi dari TribunBogor.com, bersama barang bukti Edhy Prabowo telah diamankan oleh pihak berwajib.

Menurut KPK, Menteri Kelautan dan Perikanan itu diduga telah menerima suap Rp 3,4 miliar terkait izin ekspor benur atau benih lobster.

Baca Juga: Cantik Awet Muda Bak Bidadari, Tengok Gaya Istri Edhy Prabowo yang Ikut Terciduk KPK Terkait Kasus Benih Lobster, Iis Rosita Ternyata Punya Pekerjaan Mentereng di Pemerintahan!

Uang suap itu dikabarkan telah dibelanjakan Edhy Prabowo untuk membelikan istrinya sederet barang mewah.

Tercatat pada 21 sampai 23 November 2020, barang-barang mewah itu dibeli dari Honolulu, Huawei, Amerika Serikat.

Hal ini dijelaskan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/11/2020).

"Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP (Edhy Prabowo) dan IRW (Iis Rosita Dewi, istrinya) di Honolulu, AS, di tanggal 21 sampai dengan 23 November 2020," ujarnya.

Baca Juga: Heboh Edhy Prabowo Diciduk KPK, Sudjiwo Tedjo Ikut Bagikan Komentar: Dosa Terbesar Koruptor yang Kena OTT Adalah Membuat Kita Semua Merasa Suci!

Transaksi tersebut terlihat dari adanya transaksi pada rekening bank milik Edhy Prabowo.

Di mana, rekening bank itu digunakan sebagai penampungan dana dari beberapa pihak yang digunakan untuk membeli sejumlah barang di luar negeri.

Barang-barang mewah itu di antaranya jam tangan Rolex, tas Hermes, baju old Navy, jam jacob n Co, tas koper Tumi dan koper LV.

"Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan ATM BNI atas nama AF (Ainul Faqih), tas LV (Louis Vuitton), tas Hermes, baju Old Navy, jam Rolex, jam Jacob n Co, tas Koper Tumi dan tas koper LV," kata Nawawi.

Baca Juga: KPK Amankan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Politikus Gerindra Arief Poyuono Justru Soroti Kedudukan Prabowo Subianto: Ini Pelajaran Besar Bagi Prabowo

Diketahui, jam tangan bertipe Rolex Datejust 41 Yellow Gold/Steel White Mother of Pearl Diamond Dial Fluted Bezel Jubilee Bracelet 12633 yang merupakan model terbaru.

Harga untuk jam tangan Rolex ini diperkirakan mencapai 18.050 dollar Amerika Serikat atau setara Rp 255.046.500.

Selain itu untuk tas Hermes, diperkirakan mencapai Rp 150 juta.

Tak sampai di situ, sebuah sepeda resmi 'the all-new S-Works Roubaix' ini menggunakan Future Shock 2.0 terbaru juga berhasil dibeli Edhy Prabowo.

Di mana satu unit the all-new S-Works Roubaix dibandrol seharga 11.000 dollar AS atau sekitar Rp 156 juta, dikutip dari laman Specialized.com.

(*)